Connect With Us

Buntut Tudingan Korupsi Dana Hibah MTs, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Lapor ke Polda Metro Jaya

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 1 Januari 2023 | 12:54

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail bersama kuasa hukumnya usai melaporkan warga yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya, Jumat 30 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail resmi melaporkan seseorang warga berinisial HM ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan dugaan korupsi dana hibah Madrasah Tsanawiyah (MTs) kepadanya.

Budi Santoso, Kuasa hukum Kholid mengatakan, pihaknya sudah resmi melaporkan HM atas dasar telah mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap kliennya.

Yang bersangkutan menuduh kliennya melakukan korupsi dana hibah 16 Madrasah Tsanawiyah (MTs), lalu disiarkan kepada sejumlah media massa. Pelaporan polisi itu tertuang di nomor LP/B/6637/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. 

"Kami telah resmi melaporkan saudara HM yang telah diduga membuat pencemaran nama baik dan fitnah, sesuai Pasal 310 dan Pasal 311 KUHPidana," ucapnya pada Jumat, 30 Desember 2022 malam.

Ia berharap laporannya dapat bisa segera ditindak lanjuti oleh pihak Polda Metro Jaya.

"Kami berharap klien kami dapat keadilan dan nama baiknya dapat kembali baik," katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah melayangkan aduan kepada Dewan Pers dan surat somasi terkait pemberitaan yang ditayangkan sejumlah media karena tidak melakukan konfirmasi yang jelas.

"Tanpa konfirmasi mereka membuat berita bohong yah terhadap klien kami. Kami masih menunggu surat dari Dewan Pers, kami juga somasi kepada tujuh media online. Dua media online telah memberi klarifikasi permohonan maaf dan beritanya juga sudah di-take down," ujarnya.

Menurutnya, pemberitaan yang diterbitkan beberapa media massa online itu telah melanggar kode etik jurnalistik. 

"Sekali lagi kami berharap dengan somasi, kedua yang sudah kami layangkan dapat diakomodir oleh media bersangkutan tanpa proses secara hukum," pungkasnya.

Sebelumnya ramai diberitakan DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail dilaporkan ke KPK atas tudingan penyelewengan dana hibah Rp1,7 miliar untuk 16 Madrasah Tsanawiyah (Mts) di Kabupaten Tangerang.

Kholid secara tegas membantah tudingan tersebut. Ia mengaku tidak pernah menerima apapun dari dana hibah itu, apalagi melakukan pertemuan lebih lanjut dengan para Kepala Sekolah Mts

"Pemotongan dana hibah itu tidak ada dan semua itu fitnah kepada saya dan saya akan menempuh jalur hukum," ucap Kholid dalam konferensi persnya di Aula Ruang Rapat Bersama DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat, 16 Desember 2022, lalu.

SPORT
Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Senin, 21 September 2026 | 17:38

PLN Mobile Jawara Run 2026 kembali digelar di Provinsi Banten. Setelah berlangsung pada 2025, ajang lari ini akan kembali mengajak ribuan peserta berolahraga sekaligus membawa pesan tentang gaya hidup sehat

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

KOTA TANGERANG
Pesan Rektor UMT untuk Lulusan FISIP 2026: Jangan Berhenti Belajar Setelah Pegang Ijazah

Pesan Rektor UMT untuk Lulusan FISIP 2026: Jangan Berhenti Belajar Setelah Pegang Ijazah

Senin, 21 September 2026 | 20:00

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Dr. Warsito, M.Si., meminta para lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) untuk tidak berhenti belajar setelah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill