Connect With Us

Buntut Tudingan Korupsi Dana Hibah MTs, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Lapor ke Polda Metro Jaya

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 1 Januari 2023 | 12:54

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail bersama kuasa hukumnya usai melaporkan warga yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya, Jumat 30 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail resmi melaporkan seseorang warga berinisial HM ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan dugaan korupsi dana hibah Madrasah Tsanawiyah (MTs) kepadanya.

Budi Santoso, Kuasa hukum Kholid mengatakan, pihaknya sudah resmi melaporkan HM atas dasar telah mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap kliennya.

Yang bersangkutan menuduh kliennya melakukan korupsi dana hibah 16 Madrasah Tsanawiyah (MTs), lalu disiarkan kepada sejumlah media massa. Pelaporan polisi itu tertuang di nomor LP/B/6637/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. 

"Kami telah resmi melaporkan saudara HM yang telah diduga membuat pencemaran nama baik dan fitnah, sesuai Pasal 310 dan Pasal 311 KUHPidana," ucapnya pada Jumat, 30 Desember 2022 malam.

Ia berharap laporannya dapat bisa segera ditindak lanjuti oleh pihak Polda Metro Jaya.

"Kami berharap klien kami dapat keadilan dan nama baiknya dapat kembali baik," katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah melayangkan aduan kepada Dewan Pers dan surat somasi terkait pemberitaan yang ditayangkan sejumlah media karena tidak melakukan konfirmasi yang jelas.

"Tanpa konfirmasi mereka membuat berita bohong yah terhadap klien kami. Kami masih menunggu surat dari Dewan Pers, kami juga somasi kepada tujuh media online. Dua media online telah memberi klarifikasi permohonan maaf dan beritanya juga sudah di-take down," ujarnya.

Menurutnya, pemberitaan yang diterbitkan beberapa media massa online itu telah melanggar kode etik jurnalistik. 

"Sekali lagi kami berharap dengan somasi, kedua yang sudah kami layangkan dapat diakomodir oleh media bersangkutan tanpa proses secara hukum," pungkasnya.

Sebelumnya ramai diberitakan DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail dilaporkan ke KPK atas tudingan penyelewengan dana hibah Rp1,7 miliar untuk 16 Madrasah Tsanawiyah (Mts) di Kabupaten Tangerang.

Kholid secara tegas membantah tudingan tersebut. Ia mengaku tidak pernah menerima apapun dari dana hibah itu, apalagi melakukan pertemuan lebih lanjut dengan para Kepala Sekolah Mts

"Pemotongan dana hibah itu tidak ada dan semua itu fitnah kepada saya dan saya akan menempuh jalur hukum," ucap Kholid dalam konferensi persnya di Aula Ruang Rapat Bersama DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat, 16 Desember 2022, lalu.

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill