Connect With Us

Buntut Tudingan Korupsi Dana Hibah MTs, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Lapor ke Polda Metro Jaya

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 1 Januari 2023 | 12:54

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail bersama kuasa hukumnya usai melaporkan warga yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya, Jumat 30 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail resmi melaporkan seseorang warga berinisial HM ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan dugaan korupsi dana hibah Madrasah Tsanawiyah (MTs) kepadanya.

Budi Santoso, Kuasa hukum Kholid mengatakan, pihaknya sudah resmi melaporkan HM atas dasar telah mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap kliennya.

Yang bersangkutan menuduh kliennya melakukan korupsi dana hibah 16 Madrasah Tsanawiyah (MTs), lalu disiarkan kepada sejumlah media massa. Pelaporan polisi itu tertuang di nomor LP/B/6637/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. 

"Kami telah resmi melaporkan saudara HM yang telah diduga membuat pencemaran nama baik dan fitnah, sesuai Pasal 310 dan Pasal 311 KUHPidana," ucapnya pada Jumat, 30 Desember 2022 malam.

Ia berharap laporannya dapat bisa segera ditindak lanjuti oleh pihak Polda Metro Jaya.

"Kami berharap klien kami dapat keadilan dan nama baiknya dapat kembali baik," katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah melayangkan aduan kepada Dewan Pers dan surat somasi terkait pemberitaan yang ditayangkan sejumlah media karena tidak melakukan konfirmasi yang jelas.

"Tanpa konfirmasi mereka membuat berita bohong yah terhadap klien kami. Kami masih menunggu surat dari Dewan Pers, kami juga somasi kepada tujuh media online. Dua media online telah memberi klarifikasi permohonan maaf dan beritanya juga sudah di-take down," ujarnya.

Menurutnya, pemberitaan yang diterbitkan beberapa media massa online itu telah melanggar kode etik jurnalistik. 

"Sekali lagi kami berharap dengan somasi, kedua yang sudah kami layangkan dapat diakomodir oleh media bersangkutan tanpa proses secara hukum," pungkasnya.

Sebelumnya ramai diberitakan DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail dilaporkan ke KPK atas tudingan penyelewengan dana hibah Rp1,7 miliar untuk 16 Madrasah Tsanawiyah (Mts) di Kabupaten Tangerang.

Kholid secara tegas membantah tudingan tersebut. Ia mengaku tidak pernah menerima apapun dari dana hibah itu, apalagi melakukan pertemuan lebih lanjut dengan para Kepala Sekolah Mts

"Pemotongan dana hibah itu tidak ada dan semua itu fitnah kepada saya dan saya akan menempuh jalur hukum," ucap Kholid dalam konferensi persnya di Aula Ruang Rapat Bersama DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat, 16 Desember 2022, lalu.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

KAB. TANGERANG
3 Pekan Jelang Lebaran, Warga Tangerang Sudah Mulai Berburu Uang Baru

3 Pekan Jelang Lebaran, Warga Tangerang Sudah Mulai Berburu Uang Baru

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Ratusan warga Kabupaten Tangerang berbondong-bondong datang ke halaman Masjid Al-Amjad, Kecamatan Tigaraksa untuk mengantre menukarkan uang layak edar pada layanan kas keliling Bank Indonesia (BI), Kamis 26 Februari 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
Polres Tangsel Bongkar Peredaran Cartridge Etomidate di PIK II, Nilainya Hampir Rp1 Miliar

Polres Tangsel Bongkar Peredaran Cartridge Etomidate di PIK II, Nilainya Hampir Rp1 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 21:57

Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus cairan narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge vape merk WANT SEX senilai hampir Rp1 miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill