Connect With Us

Bantah Tudingan Korupsi Dana Hibah Mts, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Proses Hukum

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 16 Desember 2022 | 14:36

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail saat memberikan klarifikasi soal tudingan penyelewengan dana hibah Rp1,7 miliar untuk 16 Madrasah Tsanawiyah (Mts), Jumat 16 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail membantah soal tudingan penyelewengan dana hibah Rp1,7 miliar untuk 16 Madrasah Tsanawiyah (Mts), yang ramai diberitakan di sejumlah media massa.

"Pemotongan dana hibah itu tidak ada dan semua itu fitnah kepada saya dan saya akan menempuh jalur hukum," ucap Kholid dalam konferensi persnya di Aula Ruang Rapat Bersama DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat, 16 Desember 2022.

Kholid menyebut tidak pernah menerima apapun dari dana hibah tersebut, apalagi bertemu lebih lanjut dengan para Kepala Sekolah Madrasah.

"Kita bertemu aja di Musrenbang dan reses, tidak ada pertemuan lanjutan. Dana hibah tersebut melalu upaya dan tata cara semetinya. Saya pun tidak tahu kapan pencairannya dan segala macamnya," ujarnya.

Kholid mengindikasikan pelaporan dan pemberitaan soal penyelewengan itu, merupakan bagian dari penggiringan opini pihak tertentu, untuk membuat citra buruk dirinya.

Bukan tanpa dasar, kecurigaan Kholid berasal dari isu yang muncul tak lama setelah dirinya menerima penghargaan sebagai legislator terbaik versi Seven Media Ssia

"Saya menerima penghargaan, lalu selang beberapa hari kemudian ada isu seperti itu. Kalau mereka benar, kenapa tidak dari dulu. Ini merupakan pembunuhan karakter seseorang yang spesifikasi kepada saya," sangkanya.

Kholid menegaskan akan melakukan tindak lanjut terkait fitnah yang tujukan kepadanya. Sebagai warga negara Indonesia dirinya akan melakukan somasi kepada tujuh media massa tersebut ke Dewan Pers.

"Saya beri waktu 1 x 24 jam untuk ke tujuh media dan pelapor, untuk meminta maaf secara terbuka ke publik. Jika tidak dilakukan, kita akan membawa ini ke ranah hukum. Karena pemberitaan ini tidak objektif," tegasnya.

SPORT
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:55

Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill