Connect With Us

Bantah Tudingan Korupsi Dana Hibah Mts, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Proses Hukum

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 16 Desember 2022 | 14:36

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail saat memberikan klarifikasi soal tudingan penyelewengan dana hibah Rp1,7 miliar untuk 16 Madrasah Tsanawiyah (Mts), Jumat 16 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail membantah soal tudingan penyelewengan dana hibah Rp1,7 miliar untuk 16 Madrasah Tsanawiyah (Mts), yang ramai diberitakan di sejumlah media massa.

"Pemotongan dana hibah itu tidak ada dan semua itu fitnah kepada saya dan saya akan menempuh jalur hukum," ucap Kholid dalam konferensi persnya di Aula Ruang Rapat Bersama DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat, 16 Desember 2022.

Kholid menyebut tidak pernah menerima apapun dari dana hibah tersebut, apalagi bertemu lebih lanjut dengan para Kepala Sekolah Madrasah.

"Kita bertemu aja di Musrenbang dan reses, tidak ada pertemuan lanjutan. Dana hibah tersebut melalu upaya dan tata cara semetinya. Saya pun tidak tahu kapan pencairannya dan segala macamnya," ujarnya.

Kholid mengindikasikan pelaporan dan pemberitaan soal penyelewengan itu, merupakan bagian dari penggiringan opini pihak tertentu, untuk membuat citra buruk dirinya.

Bukan tanpa dasar, kecurigaan Kholid berasal dari isu yang muncul tak lama setelah dirinya menerima penghargaan sebagai legislator terbaik versi Seven Media Ssia

"Saya menerima penghargaan, lalu selang beberapa hari kemudian ada isu seperti itu. Kalau mereka benar, kenapa tidak dari dulu. Ini merupakan pembunuhan karakter seseorang yang spesifikasi kepada saya," sangkanya.

Kholid menegaskan akan melakukan tindak lanjut terkait fitnah yang tujukan kepadanya. Sebagai warga negara Indonesia dirinya akan melakukan somasi kepada tujuh media massa tersebut ke Dewan Pers.

"Saya beri waktu 1 x 24 jam untuk ke tujuh media dan pelapor, untuk meminta maaf secara terbuka ke publik. Jika tidak dilakukan, kita akan membawa ini ke ranah hukum. Karena pemberitaan ini tidak objektif," tegasnya.

KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill