Connect With Us

Tembok MTS 19 Roboh, 3 Siswa Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 6 Oktober 2022 | 19:16

Tembok pembatas bangunan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 19 di Jalan Pinang Kalijati, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, roboh, menyebabkan tiga siswa tewas, Kamis, 6 Oktober 2022 sore. (Tribun Jakarta / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Tembok pembatas bangunan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 19 di Jalan Pinang Kalijati, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, roboh, Kamis, 6 Oktober 2022 sore.

Akibatnya, empat orang siswa menjadi korban tertimpa tembok, tiga di antaranya tewas.

"Yang sudah dievakuasi empat orang, tiga meninggal dunia," ujar Edison, guru di sekolah tersebut.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB saat kondisi sedang hujan deras.

Adapun bangunan yang roboh merupakan panggung yang ada di sekolah tersebut.

"Jadi, yang roboh pertama tembok yang pembatas dengan rumah warga, terus nimpa panggung," katanya.

Siswa-siswa yang menjadi korban saat itu berada di balik tembok tersebut. Mereka sedang bermain hujan.

"Semua korban yang tertimpa itu laki-laki. Tiga meninggal dunia. Satu hidup," pungkasnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill