Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TANGERANGNEWS.com-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka RS, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kredit modal dan investasi Bank Banten tahun 2017 sebesar Rp65 miliar, Kamis 1 September 2022.
Aset yang disita berupa tanah dan dua rumah mewah di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Untuk tanah terletak di Jalan Kampung Rawa Barat, RT06/16, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, dengan luas 1.427 meter persegi.
Sedangkan aset rumah berada di Perumahan Prima Bintaro, Kavling 2 dan Kavling 6 di RT02/05, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, seperti dilansir dari Instagram resmi Kejati Banten, @kejaribanten.
Kedua rumah tersebut dimiliki atas nama istri tersangka, IPS, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 02074/Kelurahan Pondok Betung dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 02077/Kelurahan Pondok Betung.
Penyitaan dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor : PRINT-720/M.6/Fd.1/07/2022 tanggal 08 Juli 2022, perihal penyitaan atas benda/barang ataupun dokumen, yang terkait dugaan korupsi penyimpangan dalam pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) oleh Bank Banten Kepada PT HNM tahun 2017.
Adapun kegiatan penyitaan dilaksanakan bedasarkan surat penetapan ijin Penyitaan dari Pengadilan Negeri Tangerang, Nomor : 46/pen.pid.ijin.sita/2022/PN.Tng Tanggal 13 Agustus 2022 dan Nomor : 40/Pen.Pid.Ijin.Geledah/2022/PN.Tng, tanggal 30 Agustus 2022.
Terhadap penyitaan tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud, serta untuk penyelamatan kerugian keuangan negara.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TODAY TAGBadan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menggelar tes urine terhadap awak kabin maskapai penerbangan di Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu, 16 Maret 2026.
Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews