Connect With Us

Rumah Mewah dan Tanah Milik Tersangka Korupsi Bank Banten Rp65 Miliar di Tangsel Disita

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 2 September 2022 | 20:02

Penyitaan rumah dan tanah mili tersangka korupsi kredit dan investasi Bank Banten di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel. (@TangerangNews / Instagram @kejatibanten)

TANGERANGNEWS.com-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka RS, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kredit modal dan investasi Bank Banten tahun 2017 sebesar Rp65 miliar, Kamis 1 September 2022.

Aset yang disita berupa tanah dan dua rumah mewah di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Untuk tanah terletak di Jalan Kampung Rawa Barat, RT06/16, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, dengan luas 1.427 meter persegi.

Sedangkan aset rumah berada di Perumahan Prima Bintaro, Kavling 2 dan Kavling 6 di RT02/05, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, seperti dilansir dari Instagram resmi Kejati Banten, @kejaribanten.

Kedua rumah tersebut dimiliki atas nama istri tersangka, IPS, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 02074/Kelurahan Pondok Betung dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 02077/Kelurahan Pondok Betung.

Penyitaan dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor : PRINT-720/M.6/Fd.1/07/2022 tanggal 08 Juli 2022, perihal penyitaan atas benda/barang ataupun dokumen, yang terkait dugaan korupsi penyimpangan dalam pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) oleh Bank Banten Kepada PT HNM tahun 2017.

Adapun kegiatan penyitaan dilaksanakan bedasarkan surat penetapan ijin Penyitaan dari Pengadilan Negeri Tangerang, Nomor : 46/pen.pid.ijin.sita/2022/PN.Tng Tanggal 13 Agustus 2022 dan Nomor : 40/Pen.Pid.Ijin.Geledah/2022/PN.Tng, tanggal 30 Agustus 2022.

Terhadap penyitaan tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud, serta untuk penyelamatan kerugian keuangan negara.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Masuk Daftar Calon Percontohan Kota Antikorupsi 2026

Kota Tangerang Masuk Daftar Calon Percontohan Kota Antikorupsi 2026

Rabu, 11 Maret 2026 | 13:25

Kota Tangerang mewakili Provinsi Banten sebagai salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill