Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek
Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Penyuluh Antikorupsi Muda (Pratama) Banten Fariz Amirullah mengkritisi kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang memberikan remisi terhadap narapidana dalam rangka HUT RI ke-77.
Napi yang mendapat remisi ini termasuk yang terlibat kasus korupsi, seperti mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan mantan Jaksa Pinangki.
“Dilihat dari ketentuan PP No 7/2022 memang tidak ada yang dilanggar. Namun, setidaknya negara harus dapat untung lah dari si napi yang diberi remisi ini, minimal mereka harus jadi justice collaborator. Tapi kan ini seperti tidak untuk hal itu,” ucapnya, Kamis 18 Agustus 2022.
Fariz menegaskan pemberian remisi kepada napi korupsi bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi. Padahal penindakan hukum dilakukan agar orang takut korupsi.
"Tapi, kalau kita diperlihatkan adanya pemberian remisi ini, output agar orang-orang takut korupsi malah tidak ada," tegasnya.
Menurutnya, realitas di atas tentu akan berdampak pada stigma masyarakat terhadap kejahatan korupsi. Alih-alih masyarakat takut untuk melakukan kejahatan korupsi, dengan adanya pemberian remisi tentu malah menganggap kejahatan korupsi itu biasa saja.
“Atut dan Pinangki ini kok keliatannya istimewa sekali. Pada saat Idul Fitri 2022 kemarin dapat remisi 1 bulan, di HUT RI dapat remisi 3 bulan. Harapan kita kan yang dipotong itu tangannya, malah yang dipotong masa tahannya,” tandasnya.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TODAY TAGKini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Insiden penusukan seorang wanita muda terjadi di klinik gigi, Jalan Raya Regency, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews