Connect With Us

Aktivis Banten Kritisi Napi Korupsi Dapat Remisi Kemerdekaan

Wahyu Kurniawan | Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:52

Ilustrasi remisi narapidana. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Penyuluh Antikorupsi Muda (Pratama) Banten Fariz Amirullah mengkritisi kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang memberikan remisi terhadap narapidana dalam rangka HUT RI ke-77.

Napi yang mendapat remisi ini termasuk yang terlibat kasus korupsi, seperti mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan mantan Jaksa Pinangki.

“Dilihat dari ketentuan PP No 7/2022 memang tidak ada yang dilanggar. Namun, setidaknya negara harus dapat untung lah dari si napi yang diberi remisi ini, minimal mereka harus jadi justice collaborator. Tapi kan ini seperti tidak untuk hal itu,” ucapnya, Kamis 18 Agustus 2022.

Fariz menegaskan pemberian remisi kepada napi korupsi bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi. Padahal penindakan hukum dilakukan agar orang takut korupsi.

"Tapi, kalau kita diperlihatkan adanya pemberian remisi ini, output agar orang-orang takut korupsi malah tidak ada," tegasnya.

Menurutnya, realitas di atas tentu akan berdampak pada stigma masyarakat terhadap kejahatan korupsi. Alih-alih masyarakat takut untuk melakukan kejahatan korupsi, dengan adanya pemberian remisi tentu malah menganggap kejahatan korupsi itu biasa saja.

“Atut dan Pinangki ini kok keliatannya istimewa sekali. Pada saat Idul Fitri 2022 kemarin dapat remisi 1 bulan, di HUT RI dapat remisi 3 bulan. Harapan kita kan yang dipotong itu tangannya, malah yang dipotong masa tahannya,” tandasnya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Cari Solusi Nasib Pedagang Pasar Cimanggis Terdampak Insiden Ledakan

Pemkot Tangsel Cari Solusi Nasib Pedagang Pasar Cimanggis Terdampak Insiden Ledakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:06

Ledakan hebat di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu, 14 Oktober 2026, tidak hanya menyebabkan korban jiwa dan merusak bangunan, tapi juga berdampak pada nasib para pedagang lantaran tidak bisa berjualan.

KOTA TANGERANG
Sidang Putusan Kasus Istri Bunuh Suaminya Bos Jamu di PN Tangerang Ricuh

Sidang Putusan Kasus Istri Bunuh Suaminya Bos Jamu di PN Tangerang Ricuh

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:41

Sidang pembacaan putusan kasus pembunuhan bos jamu, Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026 berujung ricuh.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill