Connect With Us

Aktivis Banten Kritisi Napi Korupsi Dapat Remisi Kemerdekaan

Wahyu Kurniawan | Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:52

Ilustrasi remisi narapidana. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Penyuluh Antikorupsi Muda (Pratama) Banten Fariz Amirullah mengkritisi kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang memberikan remisi terhadap narapidana dalam rangka HUT RI ke-77.

Napi yang mendapat remisi ini termasuk yang terlibat kasus korupsi, seperti mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan mantan Jaksa Pinangki.

“Dilihat dari ketentuan PP No 7/2022 memang tidak ada yang dilanggar. Namun, setidaknya negara harus dapat untung lah dari si napi yang diberi remisi ini, minimal mereka harus jadi justice collaborator. Tapi kan ini seperti tidak untuk hal itu,” ucapnya, Kamis 18 Agustus 2022.

Fariz menegaskan pemberian remisi kepada napi korupsi bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi. Padahal penindakan hukum dilakukan agar orang takut korupsi.

"Tapi, kalau kita diperlihatkan adanya pemberian remisi ini, output agar orang-orang takut korupsi malah tidak ada," tegasnya.

Menurutnya, realitas di atas tentu akan berdampak pada stigma masyarakat terhadap kejahatan korupsi. Alih-alih masyarakat takut untuk melakukan kejahatan korupsi, dengan adanya pemberian remisi tentu malah menganggap kejahatan korupsi itu biasa saja.

“Atut dan Pinangki ini kok keliatannya istimewa sekali. Pada saat Idul Fitri 2022 kemarin dapat remisi 1 bulan, di HUT RI dapat remisi 3 bulan. Harapan kita kan yang dipotong itu tangannya, malah yang dipotong masa tahannya,” tandasnya.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

NASIONAL
Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Rabu, 8 April 2026 | 12:58

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali menerima penghargaan Green Leadership PROPER dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill