Connect With Us

Dapat Remisi Lebaran, Ratu Atut Tahun Depan Bisa Bebas

Tim TangerangNews.com | Senin, 2 Mei 2022 | 20:49

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. (@TangerangNews / Kompas)

TANGERANGNEWS.com – Terpidana perkara suap mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang mendekam di Lapas Wanita Anak Klas IIA Tangerang memperoleh remisi Lebaran 2022. Ratu Atut diperkirakan bisa menghirup udara bebas tahun depan.

"Jika lancar Insya Allah sih tahun depan sudah pulang," kata Kasie Pembinaan Lapas Wanita Anak Klas IIA Tangerang Herti Hartati, Senin 2 Mei 2022, seperti dilansir dari Detik.

Herti menerangkan, remisi Lebaran ini tidak membuat Ratu Atut langsung bebas karena masa penahanan dengan jumlah remisi yang diberikan masih berbeda jauh. “Ini remisi bukan remisi untuk bebas. Remisi hari raya. Remisi Agustus kan masih ada nanti. Hanya pengurangan 1 bulan saja," ujarnya.

Remisi tersebut, kata Herti, yang mengajukan bukan dari yang bersangkutan tapi dari pihak lapas. “Mereka itu tugasnya berkelakuan baik di sini. Tidak melakukan pelanggaran di lapas makanya bisa dapat remisi," ucap dia.

 

Menurutnya, bukan tidak mungkin Ratu Atut akan menghirup udara bebas pada tahun depan karena akan ada remisi kembali pada Agustus 2022 mendatang.

Selain Ratu Atut, ungkap Herti, seluruh narapidana juga mendapat remisi Lebaran, yaitu satu bulan remisi.

Diketahui, Ratu Atut dalam kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada tingkat kasasi. Ratu Atut juga divonis 5,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.


BANTEN
2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

Senin, 24 Agustus 2026 | 14:50

Sebanyak 2.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga 2031. Tenaga pengajar menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dalam proyeksi tersebut.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

KOTA TANGERANG
Tanggapi Fenomena Sarjana Nganggur, Kadisnaker Kota Tangerang: Ijazah Saja Tidak Cukup!

Tanggapi Fenomena Sarjana Nganggur, Kadisnaker Kota Tangerang: Ijazah Saja Tidak Cukup!

Senin, 24 Agustus 2026 | 19:48

Fenomena pengangguran sarjana menjadi sorotan banyak pihak. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan memberikan pandangan mendalam mengenai akar permasalahan ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill