Connect With Us

Pilkada Tangsel, Keponakan Prabowo Gugat Keluarga Atut ke MK 

Rachman Deniansyah | Kamis, 17 Desember 2020 | 17:42

Suasana Pleno rekapitulasi suara Pilkada Tangsel yang dilaksanakan di Hotel Grand Zuri, BSD, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan kini mulai memasuki babak baru. Sesuai hasil Pleno rekapitulasi perolehan suara pada Kamis (17/12/2020) menuai protes.

Drajat Sumarsono dari kubu keponakan Prabowo Subianto, yakni pasangan calon Muhammad-Saraswati menyatakan akan menumpuh jalur hukum atas kemenangan Benyamin-Pilar. 

Bentuk protes tersebut, dilayangkan dengan cara tidak menandatangani hasil Pleno Rekapitulasi yang dilakukan KPU Kota Tangsel. 

"Kami tidak menandatangani hasil pleno di KPU Kota Tangsel. Terdapat keberatan-keberatan kita mulai dari proses awal sampai dengan rekapitulasi. Kita dituangkan dalam berita acara," ujar Drajat. 

Ia menuturkan kejanggalan pertama yang ditemukan olehnya, yaitu terjadi pada proses rekapitulasi. 

"Yang mengakibatkan terjadinya banyak kesalahan," sambungnya. 

Berdasarkan hal itu, Drajat menegaskan bahwa pihaknya akan menggugat kejanggalan itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pendaftaran ke MK kan dibuka dalam waktu 3x24 jam hari kerja mulai dari putusan," tegasnya. 

Namun hingga kini Drajat belum dapat memastikan waktu pelaporan gugatannya itu. (RED/RAC)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 18:43

Sebanyak 569 warga binaan yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).

KOTA TANGERANG
Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tangkap 14 Pelajar Mau Tawuran Beserta Celurit 1,5 Meter di Karawaci

Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tangkap 14 Pelajar Mau Tawuran Beserta Celurit 1,5 Meter di Karawaci

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:19

Tim Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 14 orang pelajar di bawah umur yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill