PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor
Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13
Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.
TANGERANGNEWS.com-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan kini mulai memasuki babak baru. Sesuai hasil Pleno rekapitulasi perolehan suara pada Kamis (17/12/2020) menuai protes.
Drajat Sumarsono dari kubu keponakan Prabowo Subianto, yakni pasangan calon Muhammad-Saraswati menyatakan akan menumpuh jalur hukum atas kemenangan Benyamin-Pilar.
Bentuk protes tersebut, dilayangkan dengan cara tidak menandatangani hasil Pleno Rekapitulasi yang dilakukan KPU Kota Tangsel.
"Kami tidak menandatangani hasil pleno di KPU Kota Tangsel. Terdapat keberatan-keberatan kita mulai dari proses awal sampai dengan rekapitulasi. Kita dituangkan dalam berita acara," ujar Drajat.
Ia menuturkan kejanggalan pertama yang ditemukan olehnya, yaitu terjadi pada proses rekapitulasi.
"Yang mengakibatkan terjadinya banyak kesalahan," sambungnya.
Berdasarkan hal itu, Drajat menegaskan bahwa pihaknya akan menggugat kejanggalan itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pendaftaran ke MK kan dibuka dalam waktu 3x24 jam hari kerja mulai dari putusan," tegasnya.
Namun hingga kini Drajat belum dapat memastikan waktu pelaporan gugatannya itu. (RED/RAC)
Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.
TODAY TAGPenyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang akan memperketat pengawasan dan penertiban terhadap pengendara sepeda listrik di jalan raya, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews