LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43
Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan kini mulai memasuki babak baru. Sesuai hasil Pleno rekapitulasi perolehan suara pada Kamis (17/12/2020) menuai protes.
Drajat Sumarsono dari kubu keponakan Prabowo Subianto, yakni pasangan calon Muhammad-Saraswati menyatakan akan menumpuh jalur hukum atas kemenangan Benyamin-Pilar.
Bentuk protes tersebut, dilayangkan dengan cara tidak menandatangani hasil Pleno Rekapitulasi yang dilakukan KPU Kota Tangsel.
"Kami tidak menandatangani hasil pleno di KPU Kota Tangsel. Terdapat keberatan-keberatan kita mulai dari proses awal sampai dengan rekapitulasi. Kita dituangkan dalam berita acara," ujar Drajat.
Ia menuturkan kejanggalan pertama yang ditemukan olehnya, yaitu terjadi pada proses rekapitulasi.
"Yang mengakibatkan terjadinya banyak kesalahan," sambungnya.
Berdasarkan hal itu, Drajat menegaskan bahwa pihaknya akan menggugat kejanggalan itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pendaftaran ke MK kan dibuka dalam waktu 3x24 jam hari kerja mulai dari putusan," tegasnya.
Namun hingga kini Drajat belum dapat memastikan waktu pelaporan gugatannya itu. (RED/RAC)
Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.
TODAY TAGLonjakan mobilitas saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kembali menjadi perhatian, terutama bagi pengguna kendaraan listrik yang harus memperhitungkan ketersediaan lokasi pengisian daya di sepanjang perjalanan.
Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews