Connect With Us

3 Terdakwa Kasus Korupsi SMKN 7 Tangsel Segera Diadili

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:02

Ilustrasi pengadilan. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) segera diadili.

Ketiga terdakwa itu antara lain Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Ardius Prihantono serta dua orang swasta atas nama Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah.

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, mereka akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

"Tim jaksa telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Ardius Prihantono dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Serang," ujar dia dalam keterangannya dikutip pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Penahanan para terdakwa menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor. Agus Kartono ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan Farid Nurdiansyah ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih.

Sementara Ardius Prihantono tidak dilakukan penahanan karena berstatus tahanan dalam perkara yang ditangani Kejaksaan.

Ali menuturkan, jadwal sidang belum diketahui lantaran masih menunggu penetapan dan penunjukkan majelis hakim.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel ini menggunakan Tahun Anggaran 2017. Ketiganya diduga merugikan negara sebesar Rp10,5 miliar. 

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill