Connect With Us

3 Terdakwa Kasus Korupsi SMKN 7 Tangsel Segera Diadili

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:02

Ilustrasi pengadilan. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) segera diadili.

Ketiga terdakwa itu antara lain Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Ardius Prihantono serta dua orang swasta atas nama Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah.

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, mereka akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

"Tim jaksa telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Ardius Prihantono dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Serang," ujar dia dalam keterangannya dikutip pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Penahanan para terdakwa menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor. Agus Kartono ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan Farid Nurdiansyah ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih.

Sementara Ardius Prihantono tidak dilakukan penahanan karena berstatus tahanan dalam perkara yang ditangani Kejaksaan.

Ali menuturkan, jadwal sidang belum diketahui lantaran masih menunggu penetapan dan penunjukkan majelis hakim.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel ini menggunakan Tahun Anggaran 2017. Ketiganya diduga merugikan negara sebesar Rp10,5 miliar. 

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill