Connect With Us

3 Terdakwa Kasus Korupsi SMKN 7 Tangsel Segera Diadili

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:02

Ilustrasi pengadilan. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) segera diadili.

Ketiga terdakwa itu antara lain Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Ardius Prihantono serta dua orang swasta atas nama Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah.

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, mereka akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

"Tim jaksa telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Ardius Prihantono dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Serang," ujar dia dalam keterangannya dikutip pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Penahanan para terdakwa menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor. Agus Kartono ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan Farid Nurdiansyah ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih.

Sementara Ardius Prihantono tidak dilakukan penahanan karena berstatus tahanan dalam perkara yang ditangani Kejaksaan.

Ali menuturkan, jadwal sidang belum diketahui lantaran masih menunggu penetapan dan penunjukkan majelis hakim.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel ini menggunakan Tahun Anggaran 2017. Ketiganya diduga merugikan negara sebesar Rp10,5 miliar. 

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

TANGSEL
Makin Seru, Youtuber Fadi Iskandar Ikut Meriahkan Halloween dengan Unseen Fun Padel Tournament di Bintaro

Makin Seru, Youtuber Fadi Iskandar Ikut Meriahkan Halloween dengan Unseen Fun Padel Tournament di Bintaro

Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:47

Kabar baik bagi para pecinta olahraga padel. Fad.Project, yang berada di bawah naungan Fadipotret milik Fadi Iskandar, menggelar Unseen Fun Padel Tournament pada 1 November 2025 di Padel.Inc, Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel).

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill