Connect With Us

3 Terdakwa Kasus Korupsi SMKN 7 Tangsel Segera Diadili

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:02

Ilustrasi pengadilan. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) segera diadili.

Ketiga terdakwa itu antara lain Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Ardius Prihantono serta dua orang swasta atas nama Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah.

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, mereka akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

"Tim jaksa telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Ardius Prihantono dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Serang," ujar dia dalam keterangannya dikutip pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Penahanan para terdakwa menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor. Agus Kartono ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan Farid Nurdiansyah ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih.

Sementara Ardius Prihantono tidak dilakukan penahanan karena berstatus tahanan dalam perkara yang ditangani Kejaksaan.

Ali menuturkan, jadwal sidang belum diketahui lantaran masih menunggu penetapan dan penunjukkan majelis hakim.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel ini menggunakan Tahun Anggaran 2017. Ketiganya diduga merugikan negara sebesar Rp10,5 miliar. 

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:58

Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) resmi menggelar Rapat Kerja (Raker) di Villa Arsa, Situ Gunung, Sukabumi, Jawa Barat.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill