Pemkab Tangerang Bakal Rapihkan 25 Desa Kumuh di Pesisir Utara
Senin, 25 Mei 2026 | 20:18
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merehabilitasi kawasan Pesisir Utara dengan menargetkan sebanyak 25 desa.
TANGERANGNEWS.com-Dalam survei yang dirilis Indonesia Politics Research & Consulting (IPRC), warga Provinsi Banten menilai kinerja pemerintah daerah setempat dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi masih buruk.
"Kondisi pencegahan, pemberantasan korupsi dan ekonomi di Banten masih dinilai buruk oleh sebagian besar masyarakat Banten. Responden yang menilai buruk sebanyak 36%, sedang 29,2%, baik 15,5% dan tidak tahu/tidak jawab 19,2%," ujar Direktur Operasional dan Data IPRC Tedy Nurzaman dalam hasil surveinya, Rabu 16 November 2023.
Selain itu, persoalan harga kebutuhan pokok mahal, lapangan kerja minim dan kemiskinan bertambah masih menjadi persoalan utama masyarakat Banten yang belum berhasil terpecahkan.
"Sedangkan keberhasilan Pemprov Banten yang paling dirasakan menurut masyarakat adalah pembangunan infrastruktur, penanganan pandemi Covid-19, dan bantuan sosial," tambah Tedy.
Meski demikian, sebagian masyarakat banten atau 52,8% responden merasa puas dengan kinerja Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten periode 2017-2022. Sisanya 29,9% masyarakat merasa tidak puas.
"Untuk tingkat kepuasan terhadap kinerja Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Baten masih rendah hanya mencapai 29,5%," ungkap Tedy.
Untuk diketahui, survei dilakukan dengan sampel yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota se-Banten dengan metode multistage random sampling.
Ada 1.204 responden yang dilibatkan dalam survei ini dan margin of error plus minus 2,87% dengan tingkat kepercayaan 95%.
Metode survei dilakukan dengan tatap muka selama periode 3-10 Oktober 2023. Validasi data demografi hasil survei dilakukan dengan membandingkan data sensus BPS tahun 2020.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merehabilitasi kawasan Pesisir Utara dengan menargetkan sebanyak 25 desa.
TODAY TAGProgram nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan sebagai modus penipuan.
Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan cara kerja penipuan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah daerah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews