Connect With Us

Antasari Terancam Hukuman Mati

| Senin, 4 Mei 2009 | 22:23

TANGERANGNEWS- Antasari Azhar dikenakan Pasal 340 KUHP karena diduga ia sebagai aktor intelektual di balik pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PT PRB) Nasrudin Zulkarnaen. "Ia terancam hukuman mati," kata Dir Reskrimum Komisaris Besar M Iriawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/5). Menurut Iriawan, alasan penahanan dianggap cukup berdasar bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi. Meski demikian, lanjut Iriawan, pihaknya masih menyelidiki keterlibatan Antasari dalam kasus tersebut. Ia mengakui Antasari cukup kooperatif saat dimintai keterangan. Sementara itu, menurut kuasa hukum tersangka Antasari Azhar, Machdir Ismail, untuk keselamatan jiwa kliennya maka penahanannya dipisahkan dari tahanan biasa. Selain dipisahkan dari tahanan KPK, Antasari juga ditempatkan sendirian di sel Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Meski demikian, menurut Machdir, tak ada perlakuan istimewa untuk Antasari.(kms)
BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

KAB. TANGERANG
Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Jumat, 25 September 2026 | 21:34

Penemuan kerangka manusia kembali menghebohkan warga di Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill