Connect With Us

Antasari Terancam Hukuman Mati

| Senin, 4 Mei 2009 | 22:23

TANGERANGNEWS- Antasari Azhar dikenakan Pasal 340 KUHP karena diduga ia sebagai aktor intelektual di balik pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PT PRB) Nasrudin Zulkarnaen. "Ia terancam hukuman mati," kata Dir Reskrimum Komisaris Besar M Iriawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/5). Menurut Iriawan, alasan penahanan dianggap cukup berdasar bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi. Meski demikian, lanjut Iriawan, pihaknya masih menyelidiki keterlibatan Antasari dalam kasus tersebut. Ia mengakui Antasari cukup kooperatif saat dimintai keterangan. Sementara itu, menurut kuasa hukum tersangka Antasari Azhar, Machdir Ismail, untuk keselamatan jiwa kliennya maka penahanannya dipisahkan dari tahanan biasa. Selain dipisahkan dari tahanan KPK, Antasari juga ditempatkan sendirian di sel Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Meski demikian, menurut Machdir, tak ada perlakuan istimewa untuk Antasari.(kms)
TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill