Connect With Us

Antasari Terancam Hukuman Mati

| Senin, 4 Mei 2009 | 22:23

TANGERANGNEWS- Antasari Azhar dikenakan Pasal 340 KUHP karena diduga ia sebagai aktor intelektual di balik pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PT PRB) Nasrudin Zulkarnaen. "Ia terancam hukuman mati," kata Dir Reskrimum Komisaris Besar M Iriawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/5). Menurut Iriawan, alasan penahanan dianggap cukup berdasar bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi. Meski demikian, lanjut Iriawan, pihaknya masih menyelidiki keterlibatan Antasari dalam kasus tersebut. Ia mengakui Antasari cukup kooperatif saat dimintai keterangan. Sementara itu, menurut kuasa hukum tersangka Antasari Azhar, Machdir Ismail, untuk keselamatan jiwa kliennya maka penahanannya dipisahkan dari tahanan biasa. Selain dipisahkan dari tahanan KPK, Antasari juga ditempatkan sendirian di sel Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Meski demikian, menurut Machdir, tak ada perlakuan istimewa untuk Antasari.(kms)
KOTA TANGERANG
Minyakita Langka, Ini Harga Cabai dan Bawang di Pasar Anyar Kota Tangerang Jelang Iduladha

Minyakita Langka, Ini Harga Cabai dan Bawang di Pasar Anyar Kota Tangerang Jelang Iduladha

Senin, 25 Mei 2026 | 18:41

Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, sejumlah harga bahan pokok di pasar tradisional Kota Tangerang mulai mengalami kenaikan.

SPORT
Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Senin, 25 Mei 2026 | 11:26

Persita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill