Connect With Us

Viral Polwan Ganggu Orang Makan, Ini Hukumnya Dalam Islam

Fahrul Dwi Putra | Senin, 26 Agustus 2024 | 11:51

Potongan video viral seorang polwan mengganggu pengunjung warung yang sedang makan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Baru-baru ini tengah ramai video memperlihatkan seorang polwan yang menggangu orang makan hingga viral di media sosial.

Polwan cantik yang diketahui bernama Brigadir Putri Cikita itu dirujak warganet lantaran menganggu orang makan.

Dalam video yang beredar, Brigadir Cikita bersama jajaran personel polisi lainnya menghampiri salah satu warung.

Lantas, Brigadir Cikita menegur salah seorang pengunjung karena tetap makan saat diajak bicara oleh personel polisi, sehingga dianggap kurang sopan.

"Heh, mas. Kalau lagi diajak ngobrol tuh emang sopan, ya, sambil makan? Sopan enggak begitu, saya tanya?" ujar Brigadir Cikita kesal.

Brigadir Cikita juga sempat mendorong pengunjung tersebut lantaran sudah kadung kesal.

"Coba kalau saya enggak menghargai mas, saya dorong-dorong gitu enak enggak?" tambahnya.

Sementara pengunjung itu hanya bergumam sejenak. "Biarin aja. Biar Gusti Allah sing bales," jawabnya.

Video tersebut pun viral di media sosial lantaran tindakan Brigadir Cikita dan rekan dinilai mengganggu orang makan. Usut punya usut, video itu merupakan cuplikan dari tayangan televisi The Police seperti dijelaskan oleh akun @DivHumas_Polri.

"Halo Sobat Polri, di cuplikan video tersebut, dalam upaya memelihara Kamtibmas, kami memberikan teguran kepada lima orang masyarakat yang sedang mengonsumsi minuman keras di lokasi tersebut," jelas akun tersebut dikutip Senin 26 Agustus 2024.

Lalu, bagaimana hukum bagi seseorang yang menggangu orang makan dalam Islam? Sebetulnya tidak ada penjelasan secara spesifik terkait hukum mengganggu orang makan.

Namun, melansir dari NU Online, ajaran Islam sesungguhnya melarang perilaku menganggu orang lain meliputi harta, jiwa, dan perasaan hingga terkait kenyamanan orang lain, termasuk mengganggu orang makan.

Hal ini ditegaskan dalam riwayat hadis qudsi dari Nabi Muhammad saw:

عَنْ أَبِى ذَرٍّ الْغِفَارِيّ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ سبحانه وتعالى أَنَّهُ قَالَ: يَاعِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا

Artinya, "Diriwayatkan dari Abu Dzar Al-Ghifari ra, dari Nabi saw, dalam firman yang ia riwayatkan dari Tuhannya swt, bahwa Ia berfirman, "Wahai para hamba-Ku, sungguh aku haramkan kezaliman pada Dzat-Ku, dan aku jadikan kezaliman itu sebagai perilaku yang diharamkan di antara kalian. Karenanya janganlah kalian saling menzalimi"." (HR Muslim).

Syekh Muhammad bin Abdillah Al-Jurdani dalam kitab Al-Jawahir Al-Lu'lu'iyah halaman 332 mengatakan, hadist tersebut menjelaskan haramnya tindakan membahayakan baik sedikit maupun banyak terhadap orang lain.

"Karenanya wahai saudaraku, hindarilah perilaku menyakiti orang lain atau membahayakannya, baik dalam urusan jiwa, istri, harta, atau kehormatannya," demikian tulis Syekh Muhammad bin Abdillah Al-Jurdani.

Dalam hadis lain, Nabi Muhammad SAW bersabda:

اَلظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ (رواه البخاري ومسلم) 

Artinya, "Kezaliman adalah kegelapan di hari Kiamat." (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Untuk itu, mengganggu orang makan merupakan termasuk perilaku mengganggu kenyamanan orang lain yang tidak dibenarkan dalam Islam. Wallahualam Bissawab.

NASIONAL
Pengangguran Anak Muda Tembus 17 Persen, Upah Stagnan Bikin Gen Z Tunda Menikah dan Beli Rumah

Pengangguran Anak Muda Tembus 17 Persen, Upah Stagnan Bikin Gen Z Tunda Menikah dan Beli Rumah

Sabtu, 7 November 2026 | 15:43

Tingkat pengangguran anak muda di Indonesia perlu menjadi perhatian serius dalam menyambut momentum bonus demografi.

BISNIS
YesssCredit Tawarkan Bunga Mulai 0% hingga Gratis Cicilan Lewat Roadshow di Tangerang

YesssCredit Tawarkan Bunga Mulai 0% hingga Gratis Cicilan Lewat Roadshow di Tangerang

Selasa, 3 November 2026 | 17:57

YesssCredit, perusahaan pembiayaan berizin yang telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menawarkan program pembiayaan yang mudah kepada masyarakat Tangerang dalam roadshow perdana di Tangcity Mall.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

TEKNO
Cegah Self-Diagnosis Pakai AI, Watsons Hadirkan Layanan Konsultasi Kesehatan Online

Cegah Self-Diagnosis Pakai AI, Watsons Hadirkan Layanan Konsultasi Kesehatan Online

Sabtu, 7 November 2026 | 18:07

Di tengah maraknya penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan internet untuk mencari jawaban atas keluhan kesehatan, risiko self-diagnosis atau salah informasi medis kian meningkat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill