Connect With Us

Bukan Mitos, Ini 8 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa dalam Islam

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 12 Maret 2024 | 10:00

Ilustrasi puasa Ramadan (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Puasa merupakan salah satu ibadah wajib umat Islam selama bulan Ramadan.

Pada Selasa, 12 Maret 2024, sebagian besar umat muslim di Indonesia menjalankan ibadah puasa Ramadan di hari pertama.

Untuk diketahui, puasa Ramadan memiliki ketentuan-ketentuan tertentu, yang jika dilanggar dapat membatalkan puasa tersebut. 

Berikut adalah delapan hal yang perlu dihindari untuk menjaga keabsahan ibadah puasa

1. Makan dan Minum dengan Sengaja

Seseorang yang dengan sengaja makan dan minum selama menjalankan puasa dapat membuat puasanya menjadi batal.

2. Berhubungan Seksual

Melakukan hubungan seksual saat sedang berpuasa dapat membatalkan ibadah puasa, dan ini akan dianggap sebagai pelanggaran serius.

3. Muntah yang Diniatkan dengan Sengaja

Jika seseorang dengan sengaja memuntahkan makanan atau minuman yang telah dimasukkan, maka hal tersebut dapat membatalkan puasanya. Namun, muntah yang tidak disengaja tidak membatalkan puasa.

4. Keluarnya Air Mani atau Sperma

Keluarnya air mani atau sperma karena aktivitas seksual atau bersentuhan dengan lawan jenis dapat membatalkan puasa. 

Namun, mimpi basah tidak mempengaruhi keabsahan puasa.

5. Masukkan Benda ke dalam Tubuh

Jika seseorang dengan sengaja memasukkan benda atau zat ke dalam tubuhnya melalui rongga tubuh, maka itu dapat membatalkan puasanya.

6. Haid atau Nifas pada Perempuan

Perempuan yang sedang haid atau nifas tidak diizinkan menjalankan puasa, namun wajib menggantinya di kemudian hari setelah bulan Ramadan berakhir.

7. Gila pada Pertengahan Puasa

Jika seseorang mengalami kegilaan di pertengahan puasa, puasanya dianggap batal.

8. Murtad atau Keluar dari Agama Islam

Jika seseorang murtad atau keluar dari agama Islam di pertengahan puasa, maka puasanya dianggap batal.

Demikian hal yang dapat membatalkan puasa, adapun beberapa hal lainnya seperti kentut di dalam air, menangis, menelan ludah, dan masih banyak lagi dapat dikategorikan sebagai mitos.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

KAB. TANGERANG
38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:09

Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir

BANTEN
Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional

Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 | 23:06

Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill