Connect With Us

Bolehkah Mengqada Puasa Rajab dengan Ganti Utang Puasa Ramadan? Begini Penjelasannya 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 15 Januari 2024 | 15:20

Ilustrasi puasa. (@TangerangNews / Istimewa/Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com- Memasuki bulan Rajab, sebagian besar umat muslim akan melaksanakan puasa Rajab. 

Kendati tidak ada hadis sahih yang menjelaskan keutamaannya, puasa Rajab tetap dapat dilakukan sebagaimana anjuran puasa di bulan-bulan mulia lainnya.

Namun, timbul pertanyaan terkait menggabungkan atau mengqada puasa Rajab dengan tanggungan utang puasa Ramadan. Pasalnya, puasa Ramadan merupakan kewajiban.

Seperti diketahui, puasa Rajab tidak memiliki kekhususan dalam niatnya, misalnya cukup "Saya niat berpuasa karena Allah". Sementara puasa Ramadan wajib ditentukan jenis puasanya, seper “Saya niat berpuasa qadha Ramadan fardlu karena Allah”.

Syekh al-Barizi dalam kitab Fathul Mu’in beserta hasyiyahnya, I’anatuth Thalibin menjelaskan, qada puasa Ramadan dengan puasa Rajab hukumnya diperbolehkan atau sah. Bahkan, dapat memperoleh kedua pahalanya sekaligus dilansir dari NU Online.

Syekh al-Kurdi dalam kitabnya menambahkan, berpuasa di hari-hari yang dianjurkan berpuasa maka dapat memperoleh dua keutamaannya. Jika seseorang berniat puasa dibarengi dengan niat puasa lainnya, kedua pahala tetap didapatkan. Hal ini dibenarkan dalam dalam kitab al-Asna demikian pula Syekh Khatib al-Sayarbini dan Syekh al-Jamal al-Ramli.

Kitab Syekh Zainuddin al-Malibari dan Syekh Abu Bakr bin Syatha, Fathul Mu’in dan Hasyiyah I’anatuth Thalibin, Surabaya, al-Haramain, tanpa tahun, juz 2, halaman 224, juga menyebutkan hal ini berlaku bagi seseorang yang menjalankan satu hari dua puasa rutin, seperti puasa hari Arafah dan puasa hari Kamis.

KAB. TANGERANG
Misteri Mayat Membusuk Dalam Kantong Plastik di Cikupa, Polisi Cari Identitas Korban

Misteri Mayat Membusuk Dalam Kantong Plastik di Cikupa, Polisi Cari Identitas Korban

Kamis, 20 November 2025 | 14:26

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang tengah gencar melakukan penyelidikan mendalam setelah penemuan jasad pria tanpa identitas di semak-semak kebun pisang, Kampung Bunder, RT05/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

TANGSEL
Tangsel Art Festival 2025 Hadirkan Pameran Karya Seni hingga Penampilan Musisi Lokal

Tangsel Art Festival 2025 Hadirkan Pameran Karya Seni hingga Penampilan Musisi Lokal

Kamis, 20 November 2025 | 15:38

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Tangsel kembali menghadirkan Dekranasda “Tangsel Art Festival 2025”, yang digelar pada 20-23 November 2025 di Bintaro Jaya Xchange Mall 1.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill