Connect With Us

Bolehkah Mengqada Puasa Rajab dengan Ganti Utang Puasa Ramadan? Begini Penjelasannya 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 15 Januari 2024 | 15:20

Ilustrasi puasa. (@TangerangNews / Istimewa/Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com- Memasuki bulan Rajab, sebagian besar umat muslim akan melaksanakan puasa Rajab. 

Kendati tidak ada hadis sahih yang menjelaskan keutamaannya, puasa Rajab tetap dapat dilakukan sebagaimana anjuran puasa di bulan-bulan mulia lainnya.

Namun, timbul pertanyaan terkait menggabungkan atau mengqada puasa Rajab dengan tanggungan utang puasa Ramadan. Pasalnya, puasa Ramadan merupakan kewajiban.

Seperti diketahui, puasa Rajab tidak memiliki kekhususan dalam niatnya, misalnya cukup "Saya niat berpuasa karena Allah". Sementara puasa Ramadan wajib ditentukan jenis puasanya, seper “Saya niat berpuasa qadha Ramadan fardlu karena Allah”.

Syekh al-Barizi dalam kitab Fathul Mu’in beserta hasyiyahnya, I’anatuth Thalibin menjelaskan, qada puasa Ramadan dengan puasa Rajab hukumnya diperbolehkan atau sah. Bahkan, dapat memperoleh kedua pahalanya sekaligus dilansir dari NU Online.

Syekh al-Kurdi dalam kitabnya menambahkan, berpuasa di hari-hari yang dianjurkan berpuasa maka dapat memperoleh dua keutamaannya. Jika seseorang berniat puasa dibarengi dengan niat puasa lainnya, kedua pahala tetap didapatkan. Hal ini dibenarkan dalam dalam kitab al-Asna demikian pula Syekh Khatib al-Sayarbini dan Syekh al-Jamal al-Ramli.

Kitab Syekh Zainuddin al-Malibari dan Syekh Abu Bakr bin Syatha, Fathul Mu’in dan Hasyiyah I’anatuth Thalibin, Surabaya, al-Haramain, tanpa tahun, juz 2, halaman 224, juga menyebutkan hal ini berlaku bagi seseorang yang menjalankan satu hari dua puasa rutin, seperti puasa hari Arafah dan puasa hari Kamis.

NASIONAL
Viral 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Desak Pemerintah dan DPR Bertindak Cepat

Viral 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Desak Pemerintah dan DPR Bertindak Cepat

Senin, 1 September 2025 | 09:38

Setelah rangkaian aksi demonstrasi di sejumlah wilayah, beredar daftar berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat” yang ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, TNI, Polri, hingga kementerian ekonomi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

WISATA
Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City Gabungkan Desain Geometris Islam dan Batik Banten

Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City Gabungkan Desain Geometris Islam dan Batik Banten

Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:43

Masjid Raya Baitul Mukhtar yang dibangun Sinar Mas Land melalui Yayasan Muslim Sinar Mas Land (YMSML) telah dibuka untuk umum, Jumat 29 Agustus 2025.

KAB. TANGERANG
Sempat Kritis, Pelajar SMK Asal Tigaraksa Meninggal Diduga Jadi Korban Kekerasan Saat Demo di Jakarta

Sempat Kritis, Pelajar SMK Asal Tigaraksa Meninggal Diduga Jadi Korban Kekerasan Saat Demo di Jakarta

Selasa, 2 September 2025 | 09:47

Seorang pelajar asal Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, bernama Andika Lutfi Falah, 16, meninggal dunia usai diduga mengalami kekerasan saat mengikuti aksi demonstrasi di sekitar DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat 29 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill