Connect With Us

Bolehkah Mengqada Puasa Rajab dengan Ganti Utang Puasa Ramadan? Begini Penjelasannya 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 15 Januari 2024 | 15:20

Ilustrasi puasa. (@TangerangNews / Istimewa/Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com- Memasuki bulan Rajab, sebagian besar umat muslim akan melaksanakan puasa Rajab. 

Kendati tidak ada hadis sahih yang menjelaskan keutamaannya, puasa Rajab tetap dapat dilakukan sebagaimana anjuran puasa di bulan-bulan mulia lainnya.

Namun, timbul pertanyaan terkait menggabungkan atau mengqada puasa Rajab dengan tanggungan utang puasa Ramadan. Pasalnya, puasa Ramadan merupakan kewajiban.

Seperti diketahui, puasa Rajab tidak memiliki kekhususan dalam niatnya, misalnya cukup "Saya niat berpuasa karena Allah". Sementara puasa Ramadan wajib ditentukan jenis puasanya, seper “Saya niat berpuasa qadha Ramadan fardlu karena Allah”.

Syekh al-Barizi dalam kitab Fathul Mu’in beserta hasyiyahnya, I’anatuth Thalibin menjelaskan, qada puasa Ramadan dengan puasa Rajab hukumnya diperbolehkan atau sah. Bahkan, dapat memperoleh kedua pahalanya sekaligus dilansir dari NU Online.

Syekh al-Kurdi dalam kitabnya menambahkan, berpuasa di hari-hari yang dianjurkan berpuasa maka dapat memperoleh dua keutamaannya. Jika seseorang berniat puasa dibarengi dengan niat puasa lainnya, kedua pahala tetap didapatkan. Hal ini dibenarkan dalam dalam kitab al-Asna demikian pula Syekh Khatib al-Sayarbini dan Syekh al-Jamal al-Ramli.

Kitab Syekh Zainuddin al-Malibari dan Syekh Abu Bakr bin Syatha, Fathul Mu’in dan Hasyiyah I’anatuth Thalibin, Surabaya, al-Haramain, tanpa tahun, juz 2, halaman 224, juga menyebutkan hal ini berlaku bagi seseorang yang menjalankan satu hari dua puasa rutin, seperti puasa hari Arafah dan puasa hari Kamis.

KOTA TANGERANG
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kepala Bapenda Banten Tinjau Samsat Cikokol

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kepala Bapenda Banten Tinjau Samsat Cikokol

Kamis, 27 November 2025 | 20:00

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusuma, melakukan peninjauan pelayanan di Kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Kamis 27 November 2025.

KAB. TANGERANG
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kamis, 27 November 2025 | 13:50

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill