Connect With Us

Fatwa MUI: Dukung Israel Hukumnya Haram

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 11 November 2023 | 05:32

Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh. (@TangerangNews / Dok. Mui.or.id)

TANGERANGNEWS.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) memfatwakan bentuk dukungan terhadap agresi militer Israel hukumnya ialah haram.

Hal itu tercantum dalam fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang dirilis secara resmi pada Jumat, 10 November 2023.

Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, fatwa ini berisikan sejumlah poin-poin tentang kewajiban seluruh umat muslim untuk mendukung secara penuh perjuangan rakyat Palestina.

Di sisi lain, umat muslim juga diminta untuk memboikot segala hal yang berkaitan dengan upaya mendukung agresi militer Israel baik secara langsung maupun tidak langsung.

Fatwa ini dibacakan langsung di Kantor MUI Pusat, Aula Buya Hamka dengan empat poin ketentuan hukum dan tiga poin rekomendasi bagi umat muslim.

Ketentuan Hukum

1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Rekomendasi Bagi Umat Muslim

1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.

3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

NASIONAL
Warga Pamulang dan Karawaci Tangerang Jadi Korban Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang

Warga Pamulang dan Karawaci Tangerang Jadi Korban Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang

Selasa, 12 November 2024 | 10:03

Jasa Marga mengungkap daftar nama-nama korban dalam tragedi kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta pada Senin, 11 November 2024.

HIBURAN
Puluhan Bartender dan Barista Ikuti Kompetisi Flavournation Championship 2024 di Eastvara BSD

Puluhan Bartender dan Barista Ikuti Kompetisi Flavournation Championship 2024 di Eastvara BSD

Minggu, 10 November 2024 | 20:08

Puluhan bartender dan barista berkompetisi di Flavournation Championship Volume 2 2024 yang digelar Tofico Syrups di Eastvara Mal BSD, Tangerang, Minggu 10 November 2024.

TEKNO
Bahaya! Jangan Modifikasi Lampu Mobil, Ini 5 Alasannya

Bahaya! Jangan Modifikasi Lampu Mobil, Ini 5 Alasannya

Senin, 11 November 2024 | 13:36

Modifikasi lampu mobil menjadi tren di kalangan pemilik kendaraan yang ingin tampil beda dan unik. Meski terlihat menarik, ada sejumlah risiko serius yang dapat memengaruhi keselamatan berkendara.

BANTEN
Dukung Energi Ramah Lingkungan dan Kurangi Emisi Karbon, PT Indah Kiat Beralih ke Listrik PLN

Dukung Energi Ramah Lingkungan dan Kurangi Emisi Karbon, PT Indah Kiat Beralih ke Listrik PLN

Senin, 11 November 2024 | 10:22

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) memutuskan untuk menghentikan operasional pembangkit listrik internal (captive power) dan sepenuhnya beralih ke pasokan listrik dari PLN.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill