Connect With Us

Fatwa MUI: Dukung Israel Hukumnya Haram

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 11 November 2023 | 05:32

Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh. (@TangerangNews / Dok. Mui.or.id)

TANGERANGNEWS.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) memfatwakan bentuk dukungan terhadap agresi militer Israel hukumnya ialah haram.

Hal itu tercantum dalam fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang dirilis secara resmi pada Jumat, 10 November 2023.

Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, fatwa ini berisikan sejumlah poin-poin tentang kewajiban seluruh umat muslim untuk mendukung secara penuh perjuangan rakyat Palestina.

Di sisi lain, umat muslim juga diminta untuk memboikot segala hal yang berkaitan dengan upaya mendukung agresi militer Israel baik secara langsung maupun tidak langsung.

Fatwa ini dibacakan langsung di Kantor MUI Pusat, Aula Buya Hamka dengan empat poin ketentuan hukum dan tiga poin rekomendasi bagi umat muslim.

Ketentuan Hukum

1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Rekomendasi Bagi Umat Muslim

1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.

3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Gelar Operasi Keselamatan Maung 2026 14 Hari, Ini Pelanggaran yang Diincar

Polresta Tangerang Gelar Operasi Keselamatan Maung 2026 14 Hari, Ini Pelanggaran yang Diincar

Senin, 2 Februari 2026 | 15:12

Polresta Tangerang menggelar Operasi Keselamatan Maung 2026 yang digelar selama dua pekan mulai 2 Februari 2026 hingga 15 Februari 2026.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

KOTA TANGERANG
Besok Ada Job Fair Spesial HUT Kota Tangerang di Karawaci, Sediakan 1.450 Lowongan

Besok Ada Job Fair Spesial HUT Kota Tangerang di Karawaci, Sediakan 1.450 Lowongan

Senin, 2 Februari 2026 | 17:32

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan menggelar Job Fair Edisi HUT Ke-33 Kota Tangerang, di GOR Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, pada 3 Februari, pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill