Connect With Us

Fatwa MUI: Dukung Israel Hukumnya Haram

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 11 November 2023 | 05:32

Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh. (@TangerangNews / Dok. Mui.or.id)

TANGERANGNEWS.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) memfatwakan bentuk dukungan terhadap agresi militer Israel hukumnya ialah haram.

Hal itu tercantum dalam fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang dirilis secara resmi pada Jumat, 10 November 2023.

Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, fatwa ini berisikan sejumlah poin-poin tentang kewajiban seluruh umat muslim untuk mendukung secara penuh perjuangan rakyat Palestina.

Di sisi lain, umat muslim juga diminta untuk memboikot segala hal yang berkaitan dengan upaya mendukung agresi militer Israel baik secara langsung maupun tidak langsung.

Fatwa ini dibacakan langsung di Kantor MUI Pusat, Aula Buya Hamka dengan empat poin ketentuan hukum dan tiga poin rekomendasi bagi umat muslim.

Ketentuan Hukum

1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Rekomendasi Bagi Umat Muslim

1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.

3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

OPINI
Pengaruh Era Digital Terhadap Mental Gen Z

Pengaruh Era Digital Terhadap Mental Gen Z

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:26

Di era digital seperti sekarang ini, penggunaan gadget tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan sosial dan komunikasi. Semua aktivitas kita sehari-hari seakan memang sengaja diarahkan untuk mengoptimalkan penggunaan gadget.

BANTEN
Wagub Banten Video Call Bobby, Kirim Dana Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumut

Wagub Banten Video Call Bobby, Kirim Dana Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumut

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung upaya pemulihan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) dengan menyalurkan bantuan finansial senilai Rp1 miliar.

TANGSEL
KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:58

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, yang juga dikenal sebagai D-HUB SEZ di BSD City, hari ini mencapai tonggak penting dengan peresmian resmi Kawasan Pabean

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill