Connect With Us

MUI Kota Tangerang Sebarkan Himbauan Fatwa Terorisme

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 15 Mei 2018 | 14:00

Ketua MUI Kota Tangerang KH Edi Junaedi Nawawi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menyebarkan himbauan tentang fatwa terorisme kepada seluruh pengurus MUI tingkat kecamatan dan masing-masing organisasi masyarakat.

Himbauan fatwa terorisme tersebut merupakan tembusan dari MUI Pusat demi menjaga kondusifitas wilayah setelah maraknya aksi teror di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur. 

Ketua MUI Kota Tangerang KH Edi Junaedi Nawawi menyampaikan bahwa isi daripada himbauan tersebut mengenai haramnya aksi terorisme.

"Teroris itu haram, terorisme itu tidak diajarkan Agama Islam, orang yang meninggal karena teroris itu bukan jihad," ujarnya, Selasa (15/5/2018).

Menurutnya, seluruh MUI tingkat kecamatan dan organisasi masyarakat juga agar meneruskan himbauan tersebut kepada warga masyarakat.

"Tembusan himbauan dari pusat kita sampaikan ke masing-masing ormas dan kepada jajaran MUI," ucapnya.

Selain menyampaikan dukacita, Edi Junaedi juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak cemas dengan aksi terorisme.

"Himbauan ini supaya kita menjaga kondusifitas, jangan sampai terpancing dengan hal-hal yang bisa menimbulkan keresahan dan memecah belah seluruh umat beragama serta menjaga NKRI," paparnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill