Connect With Us

MUI Kota Tangerang Sebarkan Himbauan Fatwa Terorisme

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 15 Mei 2018 | 14:00

Ketua MUI Kota Tangerang KH Edi Junaedi Nawawi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menyebarkan himbauan tentang fatwa terorisme kepada seluruh pengurus MUI tingkat kecamatan dan masing-masing organisasi masyarakat.

Himbauan fatwa terorisme tersebut merupakan tembusan dari MUI Pusat demi menjaga kondusifitas wilayah setelah maraknya aksi teror di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur. 

Ketua MUI Kota Tangerang KH Edi Junaedi Nawawi menyampaikan bahwa isi daripada himbauan tersebut mengenai haramnya aksi terorisme.

"Teroris itu haram, terorisme itu tidak diajarkan Agama Islam, orang yang meninggal karena teroris itu bukan jihad," ujarnya, Selasa (15/5/2018).

Menurutnya, seluruh MUI tingkat kecamatan dan organisasi masyarakat juga agar meneruskan himbauan tersebut kepada warga masyarakat.

"Tembusan himbauan dari pusat kita sampaikan ke masing-masing ormas dan kepada jajaran MUI," ucapnya.

Selain menyampaikan dukacita, Edi Junaedi juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak cemas dengan aksi terorisme.

"Himbauan ini supaya kita menjaga kondusifitas, jangan sampai terpancing dengan hal-hal yang bisa menimbulkan keresahan dan memecah belah seluruh umat beragama serta menjaga NKRI," paparnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.

KOTA TANGERANG
Cuaca Ekstrem Mengancam, Pemkot Tangerang Kebut Bedah 100 Rumah Tidak Layak Huni

Cuaca Ekstrem Mengancam, Pemkot Tangerang Kebut Bedah 100 Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 7 April 2026 | 21:18

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempercepat realisasi program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill