Connect With Us

MUI Kota Tangerang Sebarkan Himbauan Fatwa Terorisme

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 15 Mei 2018 | 14:00

Ketua MUI Kota Tangerang KH Edi Junaedi Nawawi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menyebarkan himbauan tentang fatwa terorisme kepada seluruh pengurus MUI tingkat kecamatan dan masing-masing organisasi masyarakat.

Himbauan fatwa terorisme tersebut merupakan tembusan dari MUI Pusat demi menjaga kondusifitas wilayah setelah maraknya aksi teror di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur. 

Ketua MUI Kota Tangerang KH Edi Junaedi Nawawi menyampaikan bahwa isi daripada himbauan tersebut mengenai haramnya aksi terorisme.

"Teroris itu haram, terorisme itu tidak diajarkan Agama Islam, orang yang meninggal karena teroris itu bukan jihad," ujarnya, Selasa (15/5/2018).

Menurutnya, seluruh MUI tingkat kecamatan dan organisasi masyarakat juga agar meneruskan himbauan tersebut kepada warga masyarakat.

"Tembusan himbauan dari pusat kita sampaikan ke masing-masing ormas dan kepada jajaran MUI," ucapnya.

Selain menyampaikan dukacita, Edi Junaedi juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak cemas dengan aksi terorisme.

"Himbauan ini supaya kita menjaga kondusifitas, jangan sampai terpancing dengan hal-hal yang bisa menimbulkan keresahan dan memecah belah seluruh umat beragama serta menjaga NKRI," paparnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

HIBURAN
Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Pekan Ini

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Pekan Ini

Senin, 15 Desember 2025 | 14:29

Kabar mengejutkan datang dari anggota DPR RI Atalia Praratya. Perempuan yang dikenal publik dengan sapaan Bu Cinta tersebut dikabarkan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil.

NASIONAL
Mudik Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Mudik Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:34

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis untuk Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

OPINI
Kericuhan Lahan Parkir RSUD Tangsel: Cerminan Lemahnya Pengawasan Ormas dan Kepemimpinan Lokal

Kericuhan Lahan Parkir RSUD Tangsel: Cerminan Lemahnya Pengawasan Ormas dan Kepemimpinan Lokal

Senin, 15 Desember 2025 | 17:20

Ruang publik semestinya menjadi representasi kehadiran negara dalam melayani dan melindungi kepentingan masyarakat. Realitas di lapangan sering kali menunjukkan hal sebaliknya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill