Connect With Us

Soal Ustadz Gadungan Pengganda Uang di Tangerang, Begini Sikap Ketua MUI Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 4 April 2017 | 20:00

Aparat Kapolresta Tangerang menangkap tersangka kasus penipuan yang berkedok sebagai ustad, di Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, Selasa (04/04/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kasus penipuan yang dilakukan ASI (48) di perumahan bukti Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang disayangkan oleh Ketua Majelis Ulama Kabupaten Tangerang, H. Ues Nawawi.

Menurut H. Uwes, semestinya pengajian merupakan ajang untuk memperdalam ilmu pengetahuan agama, bukan untuk menjadi ajang hal-hal berbau mistis seperti pengandaan uang.

Dia juga bingung dengan sikap korban yang tertipu. Sebab, sudah pasti jika ingin ada rezeki, menurut dia, tak ada jalan lain selain berusaha dan berdoa.

"Saya tentunya berharap hal ini menjadi pelajaran bagi masyarakat. Masyarakat harus kritis saat mengikuti pengajian. Kalau memang terlihat sudah menyimpang harus segera ditinggalkan. Daripada menjadi korban penipuan atau doktrin agama yang sesat, ” katanya.

TANGSEL
KLH Turun Tangan Atasi Sampah Tangsel, Manfaatkan 54 TPS3R hingga Bentuk Satgas Pengawasan

KLH Turun Tangan Atasi Sampah Tangsel, Manfaatkan 54 TPS3R hingga Bentuk Satgas Pengawasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:36

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) turun tangan mengatasi krisis penumpukan sampah di Pasar Cimanggis, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Transaksi Ekspor Kota Tangerang Tembus Rp55 Triliun pada 2025, Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Primadona

Transaksi Ekspor Kota Tangerang Tembus Rp55 Triliun pada 2025, Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Primadona

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:20

Sepanjang tahun 2025, Kota Tangerang membukukan lonjakan angka transaksi ekspor hingga mencapai 3,6 miliar USD atau setara lebih dari Rp 55 triliun (kurs sekitar Rp 15.500/USD).

KAB. TANGERANG
Libur Nataru 2026, Operasional Truk Tambang di Kabupaten Tangerang Wajib Stop Selama 12 Hari

Libur Nataru 2026, Operasional Truk Tambang di Kabupaten Tangerang Wajib Stop Selama 12 Hari

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:55

Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengambil langkah tegas untuk memastikan kenyamanan warganya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill