Connect With Us

Soal Ustadz Gadungan Pengganda Uang di Tangerang, Begini Sikap Ketua MUI Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 4 April 2017 | 20:00

Aparat Kapolresta Tangerang menangkap tersangka kasus penipuan yang berkedok sebagai ustad, di Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, Selasa (04/04/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kasus penipuan yang dilakukan ASI (48) di perumahan bukti Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang disayangkan oleh Ketua Majelis Ulama Kabupaten Tangerang, H. Ues Nawawi.

Menurut H. Uwes, semestinya pengajian merupakan ajang untuk memperdalam ilmu pengetahuan agama, bukan untuk menjadi ajang hal-hal berbau mistis seperti pengandaan uang.

Dia juga bingung dengan sikap korban yang tertipu. Sebab, sudah pasti jika ingin ada rezeki, menurut dia, tak ada jalan lain selain berusaha dan berdoa.

"Saya tentunya berharap hal ini menjadi pelajaran bagi masyarakat. Masyarakat harus kritis saat mengikuti pengajian. Kalau memang terlihat sudah menyimpang harus segera ditinggalkan. Daripada menjadi korban penipuan atau doktrin agama yang sesat, ” katanya.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill