Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com - Ketua MUI Kota Tangerang, KH Edi Junaedi menyayangkan segelintir orang yang menjadikan peristiwa gempa bumi sebagai bahan untuk bercandaan. Ia mengatakan tidaklah perlu bencana alam dijadikan seperti itu.
"Kalau bencana alam hadir karena murka Allah, manusia harusnya banyak-banyak istighfar, bukannya malah dibercandain," ujarnya kepada TangerangNews.com, Rabu (24/1/2018).
BACA JUGA:
Edi menghimbau, seluruh warga dan media janganlah menambahkan kesedihan para korban gempa bumi dengan menyebarkan foto bercandaan. Terlebih menyebarkan informasi dan foto maupun video hoaks.
"Jadi jangan malah dibuat bercandaan, kita juga harusnya menyadari, lebih baik kita mendoakan para korban, dan menyiapkan diri kita supaya tidak ada mala petaka," ucap Edi.
Menurut Edi, jika pasca insiden bencana alam malah dijadikan bercandaan, sudah pasti sang pencipta alam turunkan mala petaka baginya. Karena, lanjut Edi, bencana alam hadir dari kehendak sang pencipta.
"Musibah diturunkan karena kehendak Allah, ini untuk memperingatkan manusia supaya jangan keterlaluan, supaya jangan melulu membuat dosa," paparnya.
Seperti diketahui, guncangan gempa bumi berkekuatan 6,1 SR bersumber dari Lebak, Banten, terjadi pada Selasa (23/1/2018) kemarin. Pasca kejadian tersebut, beredar foto editan monas bergoyang dan patung Pancoran lepas dari persinggahannya serta informasi hoaks berisi gempa susulan.(RAZ/RGI)
TODAY TAGPeringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
Sebanyak 25 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) secara resmi menyelesaikan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews