Connect With Us

Ada Gempa Saat Rapat di Pemkot Tangsel, Airin Panik

Yudi Adiyatna | Selasa, 23 Januari 2018 | 15:00

Para Pegawai Pemerintah Kota Tangerang Selatan berhamburan keluar ketika peristiwa Gempa, Selasa (23/1/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Gempa bumi berkekuatan 6.4 SR yang berpusat di Lebak, Banten terasa guncangannya hingga wilayah Tangerang Selatan, Selasa (23/1/2018).

Bahkan, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany yang saat itu diketahui sedang mengadakan rapat bersama para kepala dinasnya di Kantor Balai Kota Tangsel di Jalan Serua, Maruga, Ciputat ikut panik dan keluar dari gedung berlantai 4 tersebut, bersama puluhan pegawai pemkot lainnya.

Airin yang mengenakan pakaian dinas berwarna coklat pun turun langsung menuju lapangan upacara di depan kantornya tersebut. "Tadi gempa berasa ya, coba cek di masjid berasa enggak," ujar Airin kepada salah satu pegawai Pemkot.

BACA JUGA :

Airin pun kemudian bergegas menghubungi Kepala BPBD Tangsel, Chaerudin untuk mengkonfirmasi dan menanyakan sumber gempa tersebut dan potensi adanya kemungkinan gempa susulan yang terjadi.

"Kira-kira masih aman tidak Pak, untuk dilanjutkan kegiatan di Kantor Pemkot," ujar Airin seperti ditirukan salah seorang pegawai pemkot kepada TangerangNews.com.(RAZ/HRU)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill