Connect With Us

Ada Gempa Saat Rapat di Pemkot Tangsel, Airin Panik

Yudi Adiyatna | Selasa, 23 Januari 2018 | 15:00

Para Pegawai Pemerintah Kota Tangerang Selatan berhamburan keluar ketika peristiwa Gempa, Selasa (23/1/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Gempa bumi berkekuatan 6.4 SR yang berpusat di Lebak, Banten terasa guncangannya hingga wilayah Tangerang Selatan, Selasa (23/1/2018).

Bahkan, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany yang saat itu diketahui sedang mengadakan rapat bersama para kepala dinasnya di Kantor Balai Kota Tangsel di Jalan Serua, Maruga, Ciputat ikut panik dan keluar dari gedung berlantai 4 tersebut, bersama puluhan pegawai pemkot lainnya.

Airin yang mengenakan pakaian dinas berwarna coklat pun turun langsung menuju lapangan upacara di depan kantornya tersebut. "Tadi gempa berasa ya, coba cek di masjid berasa enggak," ujar Airin kepada salah satu pegawai Pemkot.

BACA JUGA :

Airin pun kemudian bergegas menghubungi Kepala BPBD Tangsel, Chaerudin untuk mengkonfirmasi dan menanyakan sumber gempa tersebut dan potensi adanya kemungkinan gempa susulan yang terjadi.

"Kira-kira masih aman tidak Pak, untuk dilanjutkan kegiatan di Kantor Pemkot," ujar Airin seperti ditirukan salah seorang pegawai pemkot kepada TangerangNews.com.(RAZ/HRU)

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill