Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Layanan streaming Netflix bisa kena fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) jika dinilai terbuki memilki konten negatif di dalamnya.
Seperti disadur dari Detik.com, Ketua Dewan Fatwa MUI Prof Dr H Hasanuddin AF mengaku, pihaknya saat ini belum menerima laporan resmi dari masyarakat seputar konten negatif di Netflix.
Dijelaskannya, MUI memang belum memiliki fatwa terkait konten negatif di dunia maya. Hanya seputar seputar perilaku seks menyimpang, pornografi, terorisme dan kekerasan, yang sudah ada fatwanya.
"Namun jika ada komponen masyarakat yang merasa keberatan dengan layanan Netflix dan membutuhkan fatwa, MUI akan segera pelajari dan akan kami putuskan dalam sidang pleno fatwa MUI,” jelasnya, Kamis (23/11/2019)
Menurutnya, filter terhadap konten negatif di dunia maya harus dilakukan seluruh pihak, karena seiring dengan kemajuan zaman, hal tersebut tidak bisa dihindari.
Karena itu, jika ada konten negatif yang masih tayang di platform digital, sudah menjadi kewajiban pemerintah melalui Kominfo melakukan pemblokiran terhadap layanan tersebut.
"Seharusnya pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat dengan memblokir layanan yang masih menayangkan konten negatif. Termasuk jika ada konten negatif di Netflix," kata Hasanuddin.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGSering terbangun di malam hari untuk buang air kecil kerap kali dianggap sepele dan dinilai sebagai bagian normal dari proses penuaan.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews