Connect With Us

Jika Dilaporkan, Netflix Bisa Kena Fatwa Haram MUI

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Januari 2020 | 18:04

Ilustrasi netflix. (tribunnews.com / tribunnews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Layanan streaming Netflix bisa kena fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) jika dinilai terbuki memilki konten negatif di dalamnya.

Seperti disadur dari Detik.com, Ketua Dewan Fatwa MUI Prof Dr H Hasanuddin AF mengaku, pihaknya saat ini belum menerima laporan resmi dari masyarakat seputar konten negatif di Netflix.

Dijelaskannya, MUI memang belum memiliki fatwa terkait konten negatif di dunia maya. Hanya seputar seputar perilaku seks menyimpang, pornografi, terorisme dan kekerasan, yang sudah ada fatwanya.

"Namun jika ada komponen masyarakat yang merasa keberatan dengan layanan Netflix dan membutuhkan fatwa, MUI akan segera pelajari dan akan kami putuskan dalam sidang pleno fatwa MUI,” jelasnya, Kamis (23/11/2019)

Menurutnya, filter terhadap konten negatif di dunia maya harus dilakukan seluruh pihak, karena seiring dengan kemajuan zaman, hal tersebut tidak bisa dihindari.

Karena itu, jika ada konten negatif yang masih tayang di platform digital, sudah menjadi kewajiban pemerintah melalui Kominfo melakukan pemblokiran terhadap layanan tersebut.

"Seharusnya pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat dengan memblokir layanan yang masih menayangkan konten negatif. Termasuk jika ada konten negatif di Netflix," kata Hasanuddin.(RAZ/HRU)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
Rumah Terkontaminasi Zat Radioaktif di Cikande Bakal Dirobohkan

Rumah Terkontaminasi Zat Radioaktif di Cikande Bakal Dirobohkan

Jumat, 5 Desember 2025 | 13:03

Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten) tengah mempertimbangkan opsi perobohan terhadap satu rumah warga di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dengan tingkat kontaminasi zat radioaktif yang dinilai lebih tinggi dari sekitarnya.

KAB. TANGERANG
Tanggul Perumahan Mustika Tigaraksa Jebol, Pemkab Segera Pasang Bronjong Darurat

Tanggul Perumahan Mustika Tigaraksa Jebol, Pemkab Segera Pasang Bronjong Darurat

Jumat, 5 Desember 2025 | 14:17

Dalam peninjauan itu, Maesyal mengungkapkan bahwa kerusakan tanggul tersebut terjadi akibat curah hujan tinggi yang disertai angin kencang pada hari sebelumnya. Ditambah faktor usia dari tanggul yang sudah 20 tahun lebih.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill