Connect With Us

Jika Dilaporkan, Netflix Bisa Kena Fatwa Haram MUI

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Januari 2020 | 18:04

Ilustrasi netflix. (tribunnews.com / tribunnews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Layanan streaming Netflix bisa kena fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) jika dinilai terbuki memilki konten negatif di dalamnya.

Seperti disadur dari Detik.com, Ketua Dewan Fatwa MUI Prof Dr H Hasanuddin AF mengaku, pihaknya saat ini belum menerima laporan resmi dari masyarakat seputar konten negatif di Netflix.

Dijelaskannya, MUI memang belum memiliki fatwa terkait konten negatif di dunia maya. Hanya seputar seputar perilaku seks menyimpang, pornografi, terorisme dan kekerasan, yang sudah ada fatwanya.

"Namun jika ada komponen masyarakat yang merasa keberatan dengan layanan Netflix dan membutuhkan fatwa, MUI akan segera pelajari dan akan kami putuskan dalam sidang pleno fatwa MUI,” jelasnya, Kamis (23/11/2019)

Menurutnya, filter terhadap konten negatif di dunia maya harus dilakukan seluruh pihak, karena seiring dengan kemajuan zaman, hal tersebut tidak bisa dihindari.

Karena itu, jika ada konten negatif yang masih tayang di platform digital, sudah menjadi kewajiban pemerintah melalui Kominfo melakukan pemblokiran terhadap layanan tersebut.

"Seharusnya pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat dengan memblokir layanan yang masih menayangkan konten negatif. Termasuk jika ada konten negatif di Netflix," kata Hasanuddin.(RAZ/HRU)

BISNIS
3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 20:09

Masyarakat kerap memasak berbagai menu khas saat momen Lebaran. Makanan sepeti rendang, opor ayam hingga kue kering biasanya disajikan untuk keluarga besar maupun tetangga yang bersilaturahmi.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:53

Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti sekretariat Pokja WHTR di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 38A, Babakan, Kota Tangerang, dalam puncak rangkaian kegiatan Ramadan 1447 H yang ditandai dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill