Awas Disalahgunakan, Cara Tambahkan Watermark pada File Foto KTP
Rabu, 24 Juli 2024 | 17:35
Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen penting yang sering diperlukan untuk berbagai proses verifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota meringkus seorang muncikari dan dua pekerja seks komersial (PSK) karena terlibat prostitusi online di Apartemen Modernland, Kota Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanuddin mengatakan muncikari berinisial YS, 34, beserta dua PSK tersebut ditangkap pada Rabu (22/1/2020) dinihari.
Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat ihwal adanya praktik prostitusi online di apartemen itu.
“Kami berhasil mengungkap kasus prostitusi online. Penangkapannya pada Rabu malam,” ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (23/1/2020).
Dalam kasus prostitusi online ini, kata dia, tersangka menawarkan wanita pekerja seks komersial kepada pria-pria hidung belang melalui aplikasi percakapan singkat.
“Jadi, penawaran untuk kencan dan berhubungan badannya melalui WhatsApp,” ungkapnya.
Ia menyebut, tersangka mendapatkan Rp50 ribu dari satu kali transaksi. Sementara, tarif sekali kencan dengan PSK Rp350 ribu,
“Praktik prostitusi ini ternyata sudah lama. Tersangka sendiri telah menjalaninya selama lima tahun,” katanya.
Dalam penangkapan kasus prostitusi online ini, barang bukti yang disita polisi di antaranya dua buah ponsel, salinan percakapan tersangka dengan PSK, tujuh lembar uang pecahan Rp100 ribu serta dua lembar uang pecahan Rp50 ribu.
Burhanuddin menambahkan tersangka yang mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota ini dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang No. 19/2016 tentang ITE.
“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama enam tahun,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen penting yang sering diperlukan untuk berbagai proses verifikasi.
Sejumlah warga dan pengguna jalan mengeluhkan kondisi Flyover Ciputat, di Jalan Ir H. Juanda, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Seorang warga berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kampung Talaga Asem, RT2/2, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyosialisasikan peraturan KPU tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Walikota dan Wakil Walikota Tangerang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.