Connect With Us

Ramai Judi Bola saat Piala Dunia Qatar 2022, Begini Hukumnya dalam Islam

Fahrul Dwi Putra | Senin, 21 November 2022 | 13:15

Ilustrasi judi bola. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bergulirnya ajang sepakbola terbesar yakni Piala Dunia 2022 yang diselenggarakan di Qatar, tak terlepas dari skema perjudian.

Dalam Islam perjudian merupakan salah satu penyakit sosial, bahkan termasuk perilaku yang tercela dan kerap disandingkan dengan alkohol seperti yang tertuang dalam banyak ayat di kitab Al-Quran.

“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan, ” (Al-Baqarah Ayat 219). 

“Wahai orang-orang yang beriman! Minuman keras dan perjudian, penyerahan batu, dan ramalan dengan panah, adalah kekejian pekerjaan tangan Setan. Hindari kekejian seperti itu, agar kamu beruntung ”(Quran Al-Ma'idah :90).

“Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?” (Al-Ma'idah:91).

BACA JUGA: Plesiran di Tangerang, La'eeb Si Maskot Piala Dunia 2022 Mampir ke Kampung Bekelir

Melansir dari viva.co.id, Senin 21 November 2022, meski demikian, sebenarnya partisipasi umat Islam dalam suatu tantangan, kompetisi, dan olahraga yang sehat merupakan perbuatan yang dapat diterima bahkan terpuji.

Namun, cendekiawan muslim sepakat segala bentuk taruhan, lotere, atau permainan untung-untungan lainnya sangatlah dilarang.

Sementara itu, terkait dengan undian berhadiah terdapat perbedaan pendapat. Pendapat yang paling umum dan masuk akal adalah bahwa itu tergantung pada niatnya.

Jika seseorang menerima tiket undian sebagai "hadiah" atau produk sampingan dari menghadiri suatu acara, tanpa membayar uang tambahan atau secara khusus hadir untuk "menang", maka banyak ulama menganggap ini lebih sebagai hadiah promosi dan bukan judi.

Sementara itu, beberapa ulama menganggap diperbolehkan memainkan permainan tertentu, seperti backgammon, kartu, domino, dll. Selama tidak ada perjudian yang terlibat. Sedangkan, Ulama lain menganggap permainan seperti itu tidak diperbolehkan karena hubungannya dengan perjudian.

Dalam Islam, umumnya mengajarkan bahwa semua uang harus diperoleh—melalui kerja keras dan usaha atau pengetahuan yang bijaksana. Seseorang tidak dapat mengandalkan "keberuntungan" atau kesempatan untuk mendapatkan hal-hal yang tidak pantas diperolehnya.

Skema semacam itu hanya menguntungkan segelintir orang, sambil memikat orang yang tidak menaruh curiga, seringkali mereka yang paling tidak mampu—untuk membelanjakan uang dalam jumlah besar dengan peluang tipis untuk menang lebih banyak. Praktik itu menipu dan melanggar hukum dalam Islam.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

TANGSEL
Pelajar Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Perjalanan Sempat Terhenti

Pelajar Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Perjalanan Sempat Terhenti

Senin, 10 Agustus 2026 | 18:57

Seorang pelajar tingkat SMA tewas seketika setelah tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) rute Tanah Abang–Parung Panjang di Stasiun Jurangmangu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin sore 10 Agustus 2026.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill