Connect With Us

Jokowi Terbitkan Aturan Baru Soal BBM, Begini Isinya

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 4 September 2024 | 13:07

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (@TangerangNews / Biro Pers – Setpres)

TANGERANGNEWS.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan aturan baru yang mengatur tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE) nasional, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024. 

Peraturan ini diundangkan pada 2 September 2024, dengan tujuan untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia, terutama dalam menghadapi situasi krisis atau darurat energi.

CPE dirancang untuk menjamin pasokan energi yang stabil dan berkelanjutan di Indonesia. 

Menurut Pasal 2 dalam Perpres ini, pemerintah pusat bertanggung jawab penuh dalam penyediaan CPE. 

"Penyediaan CPE merupakan kewajiban yang harus disediakan oleh pemerintah pusat," demikian tulis Pasal 2 ayat (1), dikutip Rabu, 4 September 2024.

Dilansir dari CNBC Indonesia, jenis energi yang dicadangkan meliputi bahan bakar minyak jenis bensin (gasoline), Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan minyak bumi yang digunakan dalam operasi kilang minyak.

Perpres ini juga menetapkan jumlah cadangan yang harus disediakan hingga tahun 2035, yaitu, Bensin (gasoline) 9,64 juta barel, LPG 525,78 ribu metrik ton, dan Minyak bumi 10,17 juta barel

Dalam hal pemeliharaan CPE, Perpres mengatur bahwa tugas ini akan dilaksanakan oleh Menteri terkait melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang energi, badan usaha lain, atau bentuk usaha tetap yang memiliki izin di sektor energi. 

Imbalan untuk pemeliharaan CPE akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber pendanaan lainnya.

CPE akan digunakan ketika terjadi krisis atau darurat energi, dengan keputusan yang diambil melalui sidang anggota untuk masalah teknis operasional atau sidang paripurna untuk isu yang bersifat nasional.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

KAB. TANGERANG
Tugu Titik Nol Tigaraksa Telan Anggaran Rp 2,3 Miliar, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Tugu Titik Nol Tigaraksa Telan Anggaran Rp 2,3 Miliar, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:18

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluruskan anggapan soal pembangunan Tugu Titik Nol Tigaraksa yang menelan anggaran Rp 2,3 miliar.

OPINI
Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:45

Pemandangan tumpukan sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal kenyamanan dan kesehatan, yang dikhawatirkan dapat memicu timbulnya penyakit. Jalanan umum berubah fungsi menjadi tempat pembuangan “darurat”.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill