Connect With Us

Jokowi Terbitkan Aturan Baru Soal BBM, Begini Isinya

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 4 September 2024 | 13:07

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (@TangerangNews / Biro Pers – Setpres)

TANGERANGNEWS.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan aturan baru yang mengatur tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE) nasional, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024. 

Peraturan ini diundangkan pada 2 September 2024, dengan tujuan untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia, terutama dalam menghadapi situasi krisis atau darurat energi.

CPE dirancang untuk menjamin pasokan energi yang stabil dan berkelanjutan di Indonesia. 

Menurut Pasal 2 dalam Perpres ini, pemerintah pusat bertanggung jawab penuh dalam penyediaan CPE. 

"Penyediaan CPE merupakan kewajiban yang harus disediakan oleh pemerintah pusat," demikian tulis Pasal 2 ayat (1), dikutip Rabu, 4 September 2024.

Dilansir dari CNBC Indonesia, jenis energi yang dicadangkan meliputi bahan bakar minyak jenis bensin (gasoline), Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan minyak bumi yang digunakan dalam operasi kilang minyak.

Perpres ini juga menetapkan jumlah cadangan yang harus disediakan hingga tahun 2035, yaitu, Bensin (gasoline) 9,64 juta barel, LPG 525,78 ribu metrik ton, dan Minyak bumi 10,17 juta barel

Dalam hal pemeliharaan CPE, Perpres mengatur bahwa tugas ini akan dilaksanakan oleh Menteri terkait melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang energi, badan usaha lain, atau bentuk usaha tetap yang memiliki izin di sektor energi. 

Imbalan untuk pemeliharaan CPE akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber pendanaan lainnya.

CPE akan digunakan ketika terjadi krisis atau darurat energi, dengan keputusan yang diambil melalui sidang anggota untuk masalah teknis operasional atau sidang paripurna untuk isu yang bersifat nasional.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

OPINI
Pendidikan yang Mahal, Harapan yang Kian Tipis

Pendidikan yang Mahal, Harapan yang Kian Tipis

Kamis, 18 September 2025 | 16:33

Pendidikan selalu dipandang sebagai pilar utama kemajuan bangsa, bahkan sering disebut sebagai “senjata paling ampuh untuk mengubah dunia”. Namun di Indonesia, kenyataan menunjukkan bahwa pendidikan justru kian menjauh dari jangkauan rakyat biasa

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill