Connect With Us

Jokowi Terbitkan Aturan Baru Soal BBM, Begini Isinya

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 4 September 2024 | 13:07

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (@TangerangNews / Biro Pers – Setpres)

TANGERANGNEWS.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan aturan baru yang mengatur tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE) nasional, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024. 

Peraturan ini diundangkan pada 2 September 2024, dengan tujuan untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia, terutama dalam menghadapi situasi krisis atau darurat energi.

CPE dirancang untuk menjamin pasokan energi yang stabil dan berkelanjutan di Indonesia. 

Menurut Pasal 2 dalam Perpres ini, pemerintah pusat bertanggung jawab penuh dalam penyediaan CPE. 

"Penyediaan CPE merupakan kewajiban yang harus disediakan oleh pemerintah pusat," demikian tulis Pasal 2 ayat (1), dikutip Rabu, 4 September 2024.

Dilansir dari CNBC Indonesia, jenis energi yang dicadangkan meliputi bahan bakar minyak jenis bensin (gasoline), Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan minyak bumi yang digunakan dalam operasi kilang minyak.

Perpres ini juga menetapkan jumlah cadangan yang harus disediakan hingga tahun 2035, yaitu, Bensin (gasoline) 9,64 juta barel, LPG 525,78 ribu metrik ton, dan Minyak bumi 10,17 juta barel

Dalam hal pemeliharaan CPE, Perpres mengatur bahwa tugas ini akan dilaksanakan oleh Menteri terkait melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang energi, badan usaha lain, atau bentuk usaha tetap yang memiliki izin di sektor energi. 

Imbalan untuk pemeliharaan CPE akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber pendanaan lainnya.

CPE akan digunakan ketika terjadi krisis atau darurat energi, dengan keputusan yang diambil melalui sidang anggota untuk masalah teknis operasional atau sidang paripurna untuk isu yang bersifat nasional.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

KAB. TANGERANG
Morula IFC Hadir di BSD, Bawa Standar Fertilitas Global ke Indonesia

Morula IFC Hadir di BSD, Bawa Standar Fertilitas Global ke Indonesia

Jumat, 18 September 2026 | 21:14

Pengembangan layanan fertilitas di Indonesia memasuki babak baru dengan hadirnya Morula International Fertility Center (Morula IFC) di BSD City, Banten.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

TANGSEL
Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Jumat, 18 September 2026 | 20:55

Berdasarkan hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) terhadap sekitar 292 ribu pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terungkap bahwa 13 persen di antaranya mengalami anemia, yang mayoritas menyerang remaja putri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill