Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya
Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
TANGERANGNEWS.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan aturan baru yang mengatur tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE) nasional, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024.
Peraturan ini diundangkan pada 2 September 2024, dengan tujuan untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia, terutama dalam menghadapi situasi krisis atau darurat energi.
CPE dirancang untuk menjamin pasokan energi yang stabil dan berkelanjutan di Indonesia.
Menurut Pasal 2 dalam Perpres ini, pemerintah pusat bertanggung jawab penuh dalam penyediaan CPE.
"Penyediaan CPE merupakan kewajiban yang harus disediakan oleh pemerintah pusat," demikian tulis Pasal 2 ayat (1), dikutip Rabu, 4 September 2024.
Dilansir dari CNBC Indonesia, jenis energi yang dicadangkan meliputi bahan bakar minyak jenis bensin (gasoline), Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan minyak bumi yang digunakan dalam operasi kilang minyak.
Perpres ini juga menetapkan jumlah cadangan yang harus disediakan hingga tahun 2035, yaitu, Bensin (gasoline) 9,64 juta barel, LPG 525,78 ribu metrik ton, dan Minyak bumi 10,17 juta barel
Dalam hal pemeliharaan CPE, Perpres mengatur bahwa tugas ini akan dilaksanakan oleh Menteri terkait melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang energi, badan usaha lain, atau bentuk usaha tetap yang memiliki izin di sektor energi.
Imbalan untuk pemeliharaan CPE akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber pendanaan lainnya.
CPE akan digunakan ketika terjadi krisis atau darurat energi, dengan keputusan yang diambil melalui sidang anggota untuk masalah teknis operasional atau sidang paripurna untuk isu yang bersifat nasional.
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih
Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.