Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com- PT Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi Pertalite tetap berjalan tanpa ada rencana penghentian pada 1 September 2024.
Sementara penggunaan QR Code untuk membeli Pertalite baru akan berlaku penuh mulai Oktober 2024.
Proses pendaftaran QR Code saat ini difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI), serta beberapa wilayah non-JAMALI.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari meminta masyarakat yang belum mendaftar untuk segera melakukannya melalui situs resmi subsiditepat.mypertamina.id guna memastikan subsidi BBM lebih tepat sasaran.
Adapun proses pendaftaran QR Code dilakukan secara bertahap dan diawali dengan wilayah-wilayah prioritas seperti Jawa, Madura, Bali, serta beberapa daerah non-JAMALI, yaitu Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika.
"Masyarakat tidak perlu termakan berita hoax. Pertalite akan terus kami salurkan sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah," ujar Heppy.
Lebih lanjut, Heppy menyebut pendaftaran QR Code ditargetkan selesai pada akhir September 2024 untuk tahap pertama, sementara tahap kedua akan dimulai pada Oktober hingga November 2024.
"Wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya untuk kendaraan roda 4," tambahnya.
Untuk mendaftar, masyarakat perlu menyiapkan dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK, foto kendaraan dari berbagai sudut, serta foto KIR.
Dokumen harus jelas dan dikirim dalam format foto dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.
Bagi pengguna Pertalite yang belum mendaftar, Pertamina mengimbau untuk segera melakukan pendaftaran guna memastikan mereka dapat terus mengakses subsidi BBM secara tepat sasaran.
"Bagi Masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran," katanya.
TODAY TAGMasyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews