Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober
Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:30
Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.
TANGERANGNEWS.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait rencana berkantor selama 40 hari di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam keterangannya, Jokowi menegaskan dirinya tidak akan selalu berkantor di IKN, melainkan akan tetap melakukan kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia.
“Oh ndak, saya muter, saya muter ke semua daerah,” ujarnya usai meninjau stabilitas harga bahan pokok di Delimas Pasar Raya, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Selasa 10 September 2024.
Jokowi juga memastikan meskipun beraktivitas dari IKN, agenda Presiden tetap meliputi kunjungan ke berbagai wilayah Indonesia.
Sedangkan mengenai teknis perjalanan dari IKN, ia menjelaskan penggunaan bandara lama atau baru di IKN akan bergantung pada kesiapan fasilitas.
“Ya kita melihat kondisinya, kalau bandara baru siap untuk bisa terbang ya dari bandara baru, kalau ndak ya dari Balikpapan,” ungkapnya.
Selain itu, Jokowi juga menyampaikan selama berada di IKN, kegiatan yang akan dilakukannya tetap berkaitan dengan tugas pemerintahan.
Selain itu, Presiden juga direncanakan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) sejumlah proyek yang melibatkan investor baru.
“Ya rapat-rapat dengan menteri, menerima tamu-tamu seperti biasanya, dan juga groundbreaking beberapa investor yang masuk,” ucap Presiden.
Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.
TODAY TAGTiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews