Connect With Us

Jaksa DSW Tuding KPK Bohongi Publik

| Senin, 4 Juli 2011 | 18:27

Kuasa Hukum Jaksa DSW, Syaiful Hidayat (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG- Jaksa Dwi Seno Wijanarko alias DSW, melalui kuasa hukumnya menuding KPK telah berbohong soal barang bukti uang yang menjerat dirinya. Uang yang disita KPK menurut dia bukan Rp 50 juta, melainkan Rp 1,1 juta, bukan seperti yang diberitakan di media massa.

Kuasa hukum Jaksa Dwi Seno Wijanarko, Syaiful Hidayat mengatakan, KPK telah melakukan kebohongan publik dengan tidak memberikan keterangan sebenarnya.
“Barang bukti yang disita bukan Rp 50 juta, melainkan Rp 1,1 juta. Ini berarti KPK telah melakukan kebohongan publik, karena KPK telah menayangkan ini berkali-kali ke publik," ujarnya, di Kejaksaan Negeri Tangerang, Senin (4/7).

Syaiful mengatakan, andai saja KPK mau membuka barang bukti tanpa hanya melihat ada tulisan dalam amplop Rp 50 juta, dan meluruskan berita ke publik, tentu pasal yang akan dikenakan kepada DSW berbeda. Kliennya bisa saja tidak ditahan. Dan selain itu, tentunya Pasal yang akan dikenakan tentu akan berbeda.
“ Tidak akan menggunakan 12E yang didalamnya soal menggunakan kewenangan pada jabatannya serta ancamannya maksimal 20 tahun. Pasal yang digunakan bisa bergeser ke Pasal 12A, yang di dalamnya jumlah barang bukti di bawah Rp 5 juta, ancaman maksimalnya 3 tahun. Tidak seharusnya ditahan klien saya," kata Syaiful.

Syaiful berharap jika persidangan sudah berjalan, hakim bisa memberikan putusan sela yang adil. Jika ada perubahan dalam amar dakwaan soal jumlah uang barang bukti, Syaiful mungkin akan menggugat KPK.

"Tidak tertutup kemungkinan. Yang jelas KPK dalam tugasnya memberantas korupsi yang merugikan keuangan negara, dan pembangunan nasional. Bukan kasus seperti ini. Dan ini semakin meyakinkan kalau uang ini adalah uang sumbangan untuk pembangunan masjid," terangnya.

Sementara Kajari Tangerang Chairul Amir mengatakan, barang bukti memang bukan Rp 50 juta. Dia menilai ada kesalahan pemberitaan media.
"Setelah mendengar fakta yang benar ini, bahwa barang bukti bukan Rp50 juta. Kami tidak bermaksud untuk memperbaiki nama DSW, tapi yang jelas meluruskan soal barang bukti. Soal perbuatannya? Saya tidak menilai soal perilaku, itu salah atau bagaimana. Apakah itu benar uang sumbangan atau apa, kita hormati dan menghargai keputusan pengadilan," terangnya.

Seperti dikeketahui, Jaksa Seno ditangkap KPK pada Jumat (11/2) pukul 21.00 WIB silam di kawasan Bintaro, Tangerang. Jaksa Seno diduga menerima memeras pegawai BRI dalam sebuah kasus.(DRA)
WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

BANTEN
Perumahan Permata 2 Balaraja Langganan Banjir, Gubernur Banten Temukan Selokan Dibeton

Perumahan Permata 2 Balaraja Langganan Banjir, Gubernur Banten Temukan Selokan Dibeton

Jumat, 19 September 2025 | 22:41

Banjir yang rutin terjadi di Perumahan Permata 2, Balaraja, Kabupaten Tangerang ternyata disebabkan oleh masalah teknis dan perilaku masyarakat.

TEKNO
Cara Mudah Cek Stok BBM di SPBU Shell, BP, dan Vivo

Cara Mudah Cek Stok BBM di SPBU Shell, BP, dan Vivo

Kamis, 18 September 2025 | 20:07

Belakangan ini, kelangkaan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo telah membuat banyak pengendara resah.

OPINI
Jangan Lupakan Derita Gaza

Jangan Lupakan Derita Gaza

Jumat, 19 September 2025 | 18:49

‎Gaza terus diserang tanpa belas kasihan. Serangan demi serangan menjadi bukti nyata bahwa kejahatan Zionis Yahudi kian meningkat dari hari ke hari, pekan ke pekan hingga tahun ke tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill