TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menyampaikan perintah untuk melakukan tindakan tegas dan terukur dengan tembak di tempat pelaku curanmor yang membahayakan petugas dan masyarakat.
Perintah itu merupakan respon cepat Polri untuk mencegah terulangnya insiden brutal di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), di mana seorang petugas Hansip berinisial AS, yang tewas ditembak oleh pelaku curanmor saat berupaya menggagalkan aksi pencurian, pada Sabtu 8 November 2025.
"Saya instruksikan tim operasional agar tidak ragu melakukan tindakan tegas dan terukur secara profesional apabila menangkap langsung pelaku curanmor, terutama yang menggunakan senjata api maupun senjata tajam dan berpotensi membahayakan petugas atau masyarakat," tegas Kapolres saat konferensi pers, Senin 10 November 2025.
Hal ini dilakukan sebagai pencegahan jatuhnya korban nyawa akibat aksi nekat pelaku curanmor yang berupaya lolos dari penangkapan.
"Untuk kasus curanmor ini hampir semua wilayah sedang marak. Apalagi di Jaktim sampai menelan korban hingga meninggal dunia," kata Kapolres.
Ia menekankan, upaya pre-emtif dan preventif juga terus ditingkatkan melalui sosialisasi dan patroli berseragam di jam-jam rawan untuk menjamin keamanan warga.
Menurutnya, bahwa kasus curanmor telah menjadi perhatian utama. Untuk itu, ia memerintahkan Kasat Reskrim bersama jajaran Polsek membentuk tim gabungan operasional khusus.
"Masyarakat juga harus jaga harta bendanya, parkir kendaraan ditempat aman, tambah kunci ganda dan memasang CCTV," ujarnya.