Connect With Us

10 Pegawai Dinonaktifkan Kasus Judol, Komdigi Bakal Tambah Personel

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 18 November 2024 | 19:13

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran konten judi online (judol) di ruang digital. Apalagi, sebelumnya 10 pegawai Komdigi tertangkap polisi terlibat kasus judol.

Wakil Menteri (Wamen) Komdigi Angga Raka Prabowo menyatakan akan menambah personel pengawas, di tengah penyidikan kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.

"Kalau kemarin yang 10 (pegawai) sudah dinonaktifkan. Kita akan terus menambah personel untuk menjaga. Intinya kita komitmen untuk memberantas judi online ini," tandasnya usai mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di lingkungan Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin 18 November 2024.

Menurut Angga, Kementerian Komdigi juga meningkatkan komitmen pegawai untuk memberantas konten judi online melalui penanaman rasa cinta tanah air.

"Kita meningkatkan cinta tanah air mereka. Saya yakin komitmen teman-teman di dalam semakin baik. Kemarin kan hanya oknum-oknum," ungkapnya.

Angga berharap melalui penguatan secara internal, kasus serupa yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi tidak akan terulang kembali.

"Mereka juga ingat mereka punya keluarga. Saya yakin itu hanya oknum-oknum saja yang kemarin. Kami berharap juga tidak akan terulang kembali," tandasnya.

Angga menyatakan dukungan atas upaya Kepolisian Republik Indonesia memberantas judi online dan menyelesaikan kasus yang melibatkan 10 orang pegawai Kementerian Komdigi.

"Yadi malam kita baru dengar ada lagi yang ditangkap. Kita mendukung Polri dalam hal ini aparat penegak hukum untuk sekeras-kerasnya, sekuat-kuatnya untuk membasmi judi online," tegasnya.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

KOTA TANGERANG
BPBD Kota Tangerang 16 Menit Padamkan Truk Bermuatan Kaleng Bekas yang Terbakar di Daan Mogot

BPBD Kota Tangerang 16 Menit Padamkan Truk Bermuatan Kaleng Bekas yang Terbakar di Daan Mogot

Senin, 3 November 2025 | 11:45

Kebakaran sebuah truk bermuatan kaleng bekas terjadi di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, pada Senin, 3 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill