Shell V-Power Diesel Kembali Dijual di SPBU, Harga Tembus Rp30.890 per Liter
Minggu, 10 Mei 2026 | 14:15
Setelah sempat menghilang dari sejumlah SPBU, bahan bakar diesel milik Shell Indonesia akhirnya mulai kembali tersedia di beberapa wilayah.
TANGERANGNEWS.com-Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran konten judi online (judol) di ruang digital. Apalagi, sebelumnya 10 pegawai Komdigi tertangkap polisi terlibat kasus judol.
Wakil Menteri (Wamen) Komdigi Angga Raka Prabowo menyatakan akan menambah personel pengawas, di tengah penyidikan kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.
"Kalau kemarin yang 10 (pegawai) sudah dinonaktifkan. Kita akan terus menambah personel untuk menjaga. Intinya kita komitmen untuk memberantas judi online ini," tandasnya usai mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di lingkungan Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin 18 November 2024.
Menurut Angga, Kementerian Komdigi juga meningkatkan komitmen pegawai untuk memberantas konten judi online melalui penanaman rasa cinta tanah air.
"Kita meningkatkan cinta tanah air mereka. Saya yakin komitmen teman-teman di dalam semakin baik. Kemarin kan hanya oknum-oknum," ungkapnya.
Angga berharap melalui penguatan secara internal, kasus serupa yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi tidak akan terulang kembali.
"Mereka juga ingat mereka punya keluarga. Saya yakin itu hanya oknum-oknum saja yang kemarin. Kami berharap juga tidak akan terulang kembali," tandasnya.
Angga menyatakan dukungan atas upaya Kepolisian Republik Indonesia memberantas judi online dan menyelesaikan kasus yang melibatkan 10 orang pegawai Kementerian Komdigi.
"Yadi malam kita baru dengar ada lagi yang ditangkap. Kita mendukung Polri dalam hal ini aparat penegak hukum untuk sekeras-kerasnya, sekuat-kuatnya untuk membasmi judi online," tegasnya.
Setelah sempat menghilang dari sejumlah SPBU, bahan bakar diesel milik Shell Indonesia akhirnya mulai kembali tersedia di beberapa wilayah.
TODAY TAGSeleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews