Connect With Us

3 Buron Judol Komdigi Dibekuk di Bandara Soetta, Disita Berbagai Mata Uang Senilai Rp600 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 November 2024 | 21:07

Polda Metro Jaya menangkap 3 buron kasus judi online Komdigi di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Sabtu 16 November 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga buronan kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap aparat Polda Metro jaya, saat tiba di Bandara Soekarna-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Sabtu 16 November 2024.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan ketiga tersangka yang ditangkap tersebut berinisial B, BK dan HF.

"Pada hari ini, terdapat 3 orang DPO yang berhasil diamankan. Dengan demikian, secara total kami telah menangkap 22 orang tersangka," ungkapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Adapun peran ketiga tersangka ini, yakni mengelola ribuan situs judol agar tidak terblokir. Mereka adalah masyarakat sipil yang merupakan satu jaringan dengan tersangka HE.

HE, merupakan bandar atau pemilik situs judi online yang bernama Keris123.

"Dari tangan para tersangka kami telah menyita berbagai barang bukti, di antaraya 3 unit HP, 3 buah kartu ATM dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp600 juta," jelas Wira.

Menurutnya, saat ini ketiga tersangka akan dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill