Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026
Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55
Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.
TANGERANGNEWS.com-Tiga buronan kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap aparat Polda Metro jaya, saat tiba di Bandara Soekarna-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Sabtu 16 November 2024.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan ketiga tersangka yang ditangkap tersebut berinisial B, BK dan HF.
"Pada hari ini, terdapat 3 orang DPO yang berhasil diamankan. Dengan demikian, secara total kami telah menangkap 22 orang tersangka," ungkapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Adapun peran ketiga tersangka ini, yakni mengelola ribuan situs judol agar tidak terblokir. Mereka adalah masyarakat sipil yang merupakan satu jaringan dengan tersangka HE.
HE, merupakan bandar atau pemilik situs judi online yang bernama Keris123.
"Dari tangan para tersangka kami telah menyita berbagai barang bukti, di antaraya 3 unit HP, 3 buah kartu ATM dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp600 juta," jelas Wira.
Menurutnya, saat ini ketiga tersangka akan dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik.
TODAY TAGPersaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.
Pelarian AMR alias Toke akhirnya kandas. Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang, sejak tahun 2024 ini, berhasil diringkus polisi tanpa perlawanan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews