RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Tiga buronan kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap aparat Polda Metro jaya, saat tiba di Bandara Soekarna-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Sabtu 16 November 2024.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan ketiga tersangka yang ditangkap tersebut berinisial B, BK dan HF.
"Pada hari ini, terdapat 3 orang DPO yang berhasil diamankan. Dengan demikian, secara total kami telah menangkap 22 orang tersangka," ungkapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Adapun peran ketiga tersangka ini, yakni mengelola ribuan situs judol agar tidak terblokir. Mereka adalah masyarakat sipil yang merupakan satu jaringan dengan tersangka HE.
HE, merupakan bandar atau pemilik situs judi online yang bernama Keris123.
"Dari tangan para tersangka kami telah menyita berbagai barang bukti, di antaraya 3 unit HP, 3 buah kartu ATM dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp600 juta," jelas Wira.
Menurutnya, saat ini ketiga tersangka akan dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews