Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Tiga buronan kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap aparat Polda Metro jaya, saat tiba di Bandara Soekarna-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Sabtu 16 November 2024.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan ketiga tersangka yang ditangkap tersebut berinisial B, BK dan HF.
"Pada hari ini, terdapat 3 orang DPO yang berhasil diamankan. Dengan demikian, secara total kami telah menangkap 22 orang tersangka," ungkapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Adapun peran ketiga tersangka ini, yakni mengelola ribuan situs judol agar tidak terblokir. Mereka adalah masyarakat sipil yang merupakan satu jaringan dengan tersangka HE.
HE, merupakan bandar atau pemilik situs judi online yang bernama Keris123.
"Dari tangan para tersangka kami telah menyita berbagai barang bukti, di antaraya 3 unit HP, 3 buah kartu ATM dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp600 juta," jelas Wira.
Menurutnya, saat ini ketiga tersangka akan dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGAktivitas perekonomian di Kota Tangerang menunjukkan performa yang sangat impresif pada paruh pertama tahun ini.
Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, sejak Senin 6 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews