Connect With Us

Kominfo Beberkan 4 Langkah Terhindar Jeratan Judol

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Oktober 2024 | 19:26

Ilustrasi judi online. (TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemberantasan judi online (judol) menjadi prioritas utama Pemerintah karena mengakibatkan kerugian hingga Rp600 Triliun.

Menteri Komunikasi dan Informatika (MenKominfo) Budi Arie Setiadi mengajak semua pihak melindungi keluarga dan lingkungan terdekat dari jeratan judol.

"Judi online sangat berbahaya. Banyak yang menganggap perjudian online merupakan jalan keluar dari kemiskinan. Anggapan tersebut jelas salah," tegasnya dalam forum sosialisasi judi online di Lapangan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Bbarat, Jumat 4 Oktober 2024.

Sampai saat ini, kerugian ekonomi akibat judol mencapai Rp600 Triliun, namun masyarakat yang terjerat tidak bertambah kaya.

"Yang justru masuk ke kantong para operator judi online. Masyarakat yang terjerat judi online terlilit utang bahkan kehilangan seluruh hartanya," jelas Menteri Budi Arie.

Menkominfo menilai dampak negatif judol juga begitu nyata dalam kehidupan sehari-hari. 

"Hingga saat ini, sudah terdapat lebih dari 10 kasus bunuh diri karena judi online. Ratusan ribu anak-anak kecanduan judi online. Bahkan menyebabkan ribuan kasus perceraian terjadi," ungkapnya.

Untuk menghindari dampak negatif dari judi online, Menteri Budi Arie mengajak masyarakat supaya melakukan empat langkah.

Di antaranya mengenali bahaya dan identifikasi pemicu judi online, lindungi diri dengan dukungan sosial, pengaturan keuangan secara bijak dan berani laporkan ke Kementerian Kominfo.

"Pertama, kenali bahaya dan identifikasi pemicu judi online. Sadari bahaya judi online bagi diri sendiri dan lingkungan terdekat. Lalu perhatikan pemicu seseorang berpartisipasi dalam judi online, seperti stress atau dorongan dari lingkungan tertentu," tuturnya.

Adapun langkah kedua, Menkominfo mendorong untuk menghindari situasi berisiko dan melindungi diri dengan dukungan sosial. 

"Hindari situasi dan lingkungan yang meningkatkan keinginan berjudi, dengan perkuat dukungan lingkungan sekitar dan bantuan profesional seperti psikolog jika membutuhkan. Sekaligus manfaatkan waktu untuk kegiatan yang lebih produktif," jelasnya.

Langkah ketiga, Menteri Budi Arie meminta setiap orang dapat mencermati pengaturan keuangan dengan bijak.

"Guna menghindari penggunaan uang dalam aktivitas perjudian," tandasnya.

Adapun langkah keempat, berani laporkan situs maupun rekening yang bermuatan judi online ke kementerian kominfo melalui layanan aduankonten.id dan cekrekening.id. 

"Tentunya kita tidak ingin jumlah pelaku judi online terus bertambah," tegasnya.

Menkominfo menekankan pemberantasan judi online membutuhkan peran semua. "Mari kita lindungi orang-orang tersayang kita agar terhindar dari bahaya yang disebabkan oleh adiksi perjudian online," ajaknya.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill