Connect With Us

Kominfo Beberkan 4 Langkah Terhindar Jeratan Judol

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Oktober 2024 | 19:26

Ilustrasi judi online. (TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemberantasan judi online (judol) menjadi prioritas utama Pemerintah karena mengakibatkan kerugian hingga Rp600 Triliun.

Menteri Komunikasi dan Informatika (MenKominfo) Budi Arie Setiadi mengajak semua pihak melindungi keluarga dan lingkungan terdekat dari jeratan judol.

"Judi online sangat berbahaya. Banyak yang menganggap perjudian online merupakan jalan keluar dari kemiskinan. Anggapan tersebut jelas salah," tegasnya dalam forum sosialisasi judi online di Lapangan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Bbarat, Jumat 4 Oktober 2024.

Sampai saat ini, kerugian ekonomi akibat judol mencapai Rp600 Triliun, namun masyarakat yang terjerat tidak bertambah kaya.

"Yang justru masuk ke kantong para operator judi online. Masyarakat yang terjerat judi online terlilit utang bahkan kehilangan seluruh hartanya," jelas Menteri Budi Arie.

Menkominfo menilai dampak negatif judol juga begitu nyata dalam kehidupan sehari-hari. 

"Hingga saat ini, sudah terdapat lebih dari 10 kasus bunuh diri karena judi online. Ratusan ribu anak-anak kecanduan judi online. Bahkan menyebabkan ribuan kasus perceraian terjadi," ungkapnya.

Untuk menghindari dampak negatif dari judi online, Menteri Budi Arie mengajak masyarakat supaya melakukan empat langkah.

Di antaranya mengenali bahaya dan identifikasi pemicu judi online, lindungi diri dengan dukungan sosial, pengaturan keuangan secara bijak dan berani laporkan ke Kementerian Kominfo.

"Pertama, kenali bahaya dan identifikasi pemicu judi online. Sadari bahaya judi online bagi diri sendiri dan lingkungan terdekat. Lalu perhatikan pemicu seseorang berpartisipasi dalam judi online, seperti stress atau dorongan dari lingkungan tertentu," tuturnya.

Adapun langkah kedua, Menkominfo mendorong untuk menghindari situasi berisiko dan melindungi diri dengan dukungan sosial. 

"Hindari situasi dan lingkungan yang meningkatkan keinginan berjudi, dengan perkuat dukungan lingkungan sekitar dan bantuan profesional seperti psikolog jika membutuhkan. Sekaligus manfaatkan waktu untuk kegiatan yang lebih produktif," jelasnya.

Langkah ketiga, Menteri Budi Arie meminta setiap orang dapat mencermati pengaturan keuangan dengan bijak.

"Guna menghindari penggunaan uang dalam aktivitas perjudian," tandasnya.

Adapun langkah keempat, berani laporkan situs maupun rekening yang bermuatan judi online ke kementerian kominfo melalui layanan aduankonten.id dan cekrekening.id. 

"Tentunya kita tidak ingin jumlah pelaku judi online terus bertambah," tegasnya.

Menkominfo menekankan pemberantasan judi online membutuhkan peran semua. "Mari kita lindungi orang-orang tersayang kita agar terhindar dari bahaya yang disebabkan oleh adiksi perjudian online," ajaknya.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill