Connect With Us

ASN Terlibat Judi Online Bakal Diberhentikan Sementara Hingga Dipecat

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 25 September 2024 | 07:39

Ilustrasi judi slot online (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 5/2024 yang menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam judi online akan diberi sanksi tegas.

Dalam SE tersebut, langkah tegas yang diberikan mulai dari pemberhentian sementara hingga bisa saja berujung pemecatan.

Anas mengatakan, judi online bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bisa membawa dampak negatif bagi keuangan, sosial, dan psikologis. 

Lebih dari itu, keterlibatan dalam aktivitas ini berpotensi mendorong tindakan kriminal. Oleh karena itu, ASN yang terlibat akan menghadapi konsekuensi serius.

"Kami sudah keluarkan Surat Edaran untuk mencegah dan menangani perjudian online. ASN yang terlibat akan kami kenakan tindakan tegas," ujar Anas pada Selasa, 24 September 2024.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa pada kuartal pertama 2024, nilai transaksi judi online sudah mencapai Rp600 triliun. 

Untuk itu, Anas menegaskan, jika ada ASN yang terlibat dalam judi online, akan dikenakan sanksi disiplin karena menyebabkan dampak buruk bagi unit kerja, hukuman bisa berupa teguran hingga sanksi sedang. Namun, jika pelanggaran tersebut berdampak pada kepentingan negara akan diberi hukuman disiplin berat.

Lebih lanjut, dalam SE tersebut juga disebutkan bahwa ASN yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus judi online akan menghadapi tindak lanjut setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

Bagi ASN yang ditahan sebagai tersangka atau terdakwa, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diwajibkan untuk segera memberhentikan sementara ASN tersebut, sesuai Pasal 53 ayat (2) UU No. 20/2023 tentang ASN.

"Atau pemutusan hubungan kerja pegawai non-ASN yang dilakukan sesuai perjanjian kontrak kerja," tutupnya.

KOTA TANGERANG
Ketua Koni Kota Tangerang Optimis Pertahankan Juara Umum Popda Banten

Ketua Koni Kota Tangerang Optimis Pertahankan Juara Umum Popda Banten

Senin, 8 Juni 2026 | 14:17

Ketua KONI Kota Tangerang H Dirman bersama Wali Kota Tangerang melepas Kontingen Kota Tangerang yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Banten 2026. Pelepasan kontingen berlangsung di Plaza Puspem, Sabtu 6 Juni 2026 .

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill