Connect With Us

ASN Terlibat Judi Online Bakal Diberhentikan Sementara Hingga Dipecat

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 25 September 2024 | 07:39

Ilustrasi judi slot online (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 5/2024 yang menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam judi online akan diberi sanksi tegas.

Dalam SE tersebut, langkah tegas yang diberikan mulai dari pemberhentian sementara hingga bisa saja berujung pemecatan.

Anas mengatakan, judi online bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bisa membawa dampak negatif bagi keuangan, sosial, dan psikologis. 

Lebih dari itu, keterlibatan dalam aktivitas ini berpotensi mendorong tindakan kriminal. Oleh karena itu, ASN yang terlibat akan menghadapi konsekuensi serius.

"Kami sudah keluarkan Surat Edaran untuk mencegah dan menangani perjudian online. ASN yang terlibat akan kami kenakan tindakan tegas," ujar Anas pada Selasa, 24 September 2024.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa pada kuartal pertama 2024, nilai transaksi judi online sudah mencapai Rp600 triliun. 

Untuk itu, Anas menegaskan, jika ada ASN yang terlibat dalam judi online, akan dikenakan sanksi disiplin karena menyebabkan dampak buruk bagi unit kerja, hukuman bisa berupa teguran hingga sanksi sedang. Namun, jika pelanggaran tersebut berdampak pada kepentingan negara akan diberi hukuman disiplin berat.

Lebih lanjut, dalam SE tersebut juga disebutkan bahwa ASN yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus judi online akan menghadapi tindak lanjut setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

Bagi ASN yang ditahan sebagai tersangka atau terdakwa, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diwajibkan untuk segera memberhentikan sementara ASN tersebut, sesuai Pasal 53 ayat (2) UU No. 20/2023 tentang ASN.

"Atau pemutusan hubungan kerja pegawai non-ASN yang dilakukan sesuai perjanjian kontrak kerja," tutupnya.

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:30

Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan tidak memiliki izin edar, pada Rabu 14 Janauri 2026.

TEKNO
Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:37

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill