Connect With Us

18.000 PSE Wajib Teken Pakta Integritas Anti Judi Online

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 28 Agustus 2024 | 15:52

Ilustrasi judi online. (TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan 18.000 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) agar segera menandatangani pakta integritas anti judi online.

Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, pihaknya telah menyiapkan Pakta Integritas pada akun pendaftaran PSE privat untuk dapat dilengkapi dan dilaksanakan oleh PSE privat.

“PSE privat wajib segera melengkapi pemenuhan pakta integritas secepatnya. Jika tidak kami akan cabut tanda daftar PSE-nya,” katanya, Selasa, 27 Agustus 2024.

Budi menjelaskan, merujuk pada Peraturan Pemerintah No 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 71/2019) dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM 5/2020), Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) wajib untuk melakukan pendaftaran dan memastikan keamanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, berdasarkan PM 5/2020 Pasal 7, PSE privat yang tidak melakukan pendaftaran diberikan sanksi administratif berupa pemutusan akses terhadap Sistem Elektronik (access blocking).

Kemudian, Pasal 9 menyebutkan bahwa PSE privat bertanggung jawab atas penyelenggaraan Sistem Elektronik dan pengelolaan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik di dalam Sistem Elektronik secara andal, aman, dan bertanggung jawab.

“Kita harus memastikan ruang digital yang sehat dan produktif untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tegas Budi.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill