Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Spanduk seruan aksi penangkapan terhadap pelaku bandar jusi online (judol) bertebaran di Jalan Pahlawan Seribu, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 31 Juli 2024.
Dari pantauan Tangerangnews, ada sekitar 20 spanduk bertebaran di lokasi tersebut, mengatas namakan Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online.
Salah satu spanduk bertuliskan “Judi online, merusak, Budaya, politik, ekonomi, hukum, menambahkan kriminalitas, Bunuh Diri dan penceraian”.
Iwan, pedagang sekitar lokasi mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk tersebut. Ia mengaku baru pertama kali melihatnya.
"Baru pertama saya lihat spanduknya. Itupun bertulisan ada seruan buat penangkapan bandar Judi Online," ujarnya.
Sementara itu, Humas Polres Tangsel AKP Yudi saat dikonfirmasi melalui telepon singkat mengatakan ia baru mengetahui mengenai pemasangan spanduk tangkap bandar judi online yang berada di Jalan Raya Pahlawan Seribu.
"Iya saya baru tahu kalau ada pemasangan spanduk itu. Nanti coba kami koordinasi ke pihak Reskrim apakah spanduk tersebut ada unsur provokator atau hal lainnya," imbuhnya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGDinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews