Connect With Us

Kominfo Gandeng OJK dan BI Lacak Rekening Bandar Judi Online

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 8 Agustus 2024 | 20:00

Menkominfo Budi Arie Setiadi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah berupaya mencegah penggunaan sistem pembayaran dan perbankan dalam transaksi judi online.

Bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kominfo berharap upaya tersebut dapat menghambat operasional situs judi online.

"Sistem pembayaran kalau sudah tidak bisa digunakan, mau main pakai apa," ujarnya Menkominfo Budi Arie Setiadi, Kamis 8 Agustus 2024.

Menteri Budi Arie mengapresiasi langkah BI dan OJK yang bertindak cepat dalam mendeteksi rekening dan akun yang digunakan untuk judi online.

"Mereka sedang membuat suatu sistem yang bisa cepat mendeteksi rekening-rekening yang terindikasi mencurigakan, ini rekening aneh nih, cepat tertangkap," jelasnya.

Menkominfo juga meminta dunia perbankan untuk memastikan pengguna rekening sesuai dengan pemilik.

”Ini menyikapi maraknya aksi jual beli rekening yang dilakukan oleh para bandar pelaku judi online,” ujarnya.

Kementerian Kominfo juga melakukan berbagai upaya untuk mencegah masyarakat mengakses situs judi online.

Salah satunya, penutupan tiga layanan Virtual Private Network (VPN) gratis yang paling banyak digunakan masyarakat mengakses situs judi online.

"Tiga itu yang paling banyak, sudah kita analisa dia paling banyak, kita tutup dulu. Nanti yang lain-lain, kalau dia pakai yang lain-lain, kita tutup juga," tutur Menteri Budi Arie.

Menkominfo menyatakan telah melakukan pemutusan jalur akses internet ke negara Kamboja dan Filipina sebagai negara yang banyak digunakan jadi server situs judi online.

Guna memastikan langkah pencegahan berlangsung optimal, Menteri Budi Arie juga mendorong masyarakat melaporkan kepada Satuan Tugas Judi Online jika ada pihak yang terlibat dalam judi online.

"Kita juga mengimbau kepada masyarakat kalau tahu ada barang bukti, laporkan ke Satgas untuk ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum," tandasnya.

TANGSEL
Mahasiswa Unpam Edukasi Siswa SMKN 5 Tangsel soal Bahaya-bahaya yang Mengintai di Era Digital

Mahasiswa Unpam Edukasi Siswa SMKN 5 Tangsel soal Bahaya-bahaya yang Mengintai di Era Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:18

Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang (Unpam) angkatan 6 tahun 2026 Kelas MPDE001 menggelar Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di SMKN 5 Kota Tangerang Selatan, Pondok Benda, Pamulang, Selasa, 20 Oktober 2026.

OPINI
Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi

Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 20:44

Ada yang patut kita renungkan dari program 108 polisi yang ditugaskan menjadi “Bapak Asuh” bagi pelajar di Kota Tangerang. Sekilas, program ini terdengar menenangkan.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill