Connect With Us

Kominfo Gandeng OJK dan BI Lacak Rekening Bandar Judi Online

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 8 Agustus 2024 | 20:00

Menkominfo Budi Arie Setiadi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah berupaya mencegah penggunaan sistem pembayaran dan perbankan dalam transaksi judi online.

Bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kominfo berharap upaya tersebut dapat menghambat operasional situs judi online.

"Sistem pembayaran kalau sudah tidak bisa digunakan, mau main pakai apa," ujarnya Menkominfo Budi Arie Setiadi, Kamis 8 Agustus 2024.

Menteri Budi Arie mengapresiasi langkah BI dan OJK yang bertindak cepat dalam mendeteksi rekening dan akun yang digunakan untuk judi online.

"Mereka sedang membuat suatu sistem yang bisa cepat mendeteksi rekening-rekening yang terindikasi mencurigakan, ini rekening aneh nih, cepat tertangkap," jelasnya.

Menkominfo juga meminta dunia perbankan untuk memastikan pengguna rekening sesuai dengan pemilik.

”Ini menyikapi maraknya aksi jual beli rekening yang dilakukan oleh para bandar pelaku judi online,” ujarnya.

Kementerian Kominfo juga melakukan berbagai upaya untuk mencegah masyarakat mengakses situs judi online.

Salah satunya, penutupan tiga layanan Virtual Private Network (VPN) gratis yang paling banyak digunakan masyarakat mengakses situs judi online.

"Tiga itu yang paling banyak, sudah kita analisa dia paling banyak, kita tutup dulu. Nanti yang lain-lain, kalau dia pakai yang lain-lain, kita tutup juga," tutur Menteri Budi Arie.

Menkominfo menyatakan telah melakukan pemutusan jalur akses internet ke negara Kamboja dan Filipina sebagai negara yang banyak digunakan jadi server situs judi online.

Guna memastikan langkah pencegahan berlangsung optimal, Menteri Budi Arie juga mendorong masyarakat melaporkan kepada Satuan Tugas Judi Online jika ada pihak yang terlibat dalam judi online.

"Kita juga mengimbau kepada masyarakat kalau tahu ada barang bukti, laporkan ke Satgas untuk ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum," tandasnya.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

BANTEN
Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Rabu, 29 April 2026 | 21:26

Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill