Connect With Us

Aneh! Kominfo Tiba-tiba Blokir WordPress, Begini Penjelasannya 

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 4 Agustus 2024 | 19:08

Tangkapan layar WordPress masuk dalam daftar situs diblokir oleh Kemenkominfo (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Situs penyedia blog yang cukup populer, WordPress baru-baru ini tengah menjadi perbincangan di media sosial lantaran masuk daftar blokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Salah satunya diunggah oleh akun @timpenguinnas, pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Pada utasnya, tampak WordPress masuk ke dalam daftar situs yang diblokir oleh Kemenkominfo yang bisa dilihat pada laman aduan konten milik Kemenkominfo 

"WOYYY BISA-BISANYA WORDPRESS KENA BLOKIR KOMINFO GIMANA SI 

@kemkominfo???," tulis akun tersebut.

Jika diblokir, maka pengguna tidak dapat mengakses WordPress untuk melakukan pemantauan blog. Lalu, akan muncul laman peringatan bahwa situs tersebut tidak aman.

Usai viral dan menjadi trending topics di X, dengan jumlah 20,3 ribu post. Kini, 4 Agustus 2024, WordPress sudah kembali normal dan dapat diakses seperti biasa.

Terkait itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong menjelaskan, pemblokiran sementara tersebut disebabkan oleh kesalahan teknis di Kominfo. 

Menurutnya, beberapa situs judi online menyusup melalui subdomain Wordpress, sehingga menyebabkan pemblokiran. 

"Tapi bukan situs wordpress.com-nya," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Usman membeberkan, Kominfo secara otomatis memblokir situs judi online atau situs yang diduga melakukan aktivitas ilegal.

Setelah pemeriksaan ulang, jika situs dinyatakan aman, maka pemblokiran akan dicabut. 

Adapun data dari laman trustpositif.kominfo.go.id menunjukkan berbagai alasan pemblokiran situs oleh Kominfo.

Dari Januari hingga awal Agustus 2024, jutaan situs atau konten telah diblokir oleh Kominfo seperti situs yang terindikasi judi, SARA, pornografi, dan masih banyak lagi.

Pemblokiran juga dapat dilakukan terhadap situs yang berkaitan dengan obat-obatan dan kosmetik ilegal, penipuan online, serta konten yang melanggar nilai sosial dan budaya. Lalu, Berita bohong atau hoaks, pemerasan, dan konten negatif lainnya juga dapat dikenai pemblokiran oleh Kominfo.

KOTA TANGERANG
2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan Pria di Tangerang Diringkus

2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan Pria di Tangerang Diringkus

Minggu, 7 Juni 2026 | 13:01

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan dan penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga disekap di sebuah rumah di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Innalillahi, Kak Herman Veteran Pramuka Tangerang Meninggal Diduga Jadi Korban Tabrak Lari

Innalillahi, Kak Herman Veteran Pramuka Tangerang Meninggal Diduga Jadi Korban Tabrak Lari

Minggu, 7 Juni 2026 | 17:19

Veteran pramuka asal Tangerang Herman Sulistyo, 71, atau yang kerap disapa Kak Herman meninggal dunia, pada Minggu 7 Juni 2026, dini hari.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill