Connect With Us

Aneh! Kominfo Tiba-tiba Blokir WordPress, Begini Penjelasannya 

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 4 Agustus 2024 | 19:08

Tangkapan layar WordPress masuk dalam daftar situs diblokir oleh Kemenkominfo (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Situs penyedia blog yang cukup populer, WordPress baru-baru ini tengah menjadi perbincangan di media sosial lantaran masuk daftar blokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Salah satunya diunggah oleh akun @timpenguinnas, pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Pada utasnya, tampak WordPress masuk ke dalam daftar situs yang diblokir oleh Kemenkominfo yang bisa dilihat pada laman aduan konten milik Kemenkominfo 

"WOYYY BISA-BISANYA WORDPRESS KENA BLOKIR KOMINFO GIMANA SI 

@kemkominfo???," tulis akun tersebut.

Jika diblokir, maka pengguna tidak dapat mengakses WordPress untuk melakukan pemantauan blog. Lalu, akan muncul laman peringatan bahwa situs tersebut tidak aman.

Usai viral dan menjadi trending topics di X, dengan jumlah 20,3 ribu post. Kini, 4 Agustus 2024, WordPress sudah kembali normal dan dapat diakses seperti biasa.

Terkait itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong menjelaskan, pemblokiran sementara tersebut disebabkan oleh kesalahan teknis di Kominfo. 

Menurutnya, beberapa situs judi online menyusup melalui subdomain Wordpress, sehingga menyebabkan pemblokiran. 

"Tapi bukan situs wordpress.com-nya," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Usman membeberkan, Kominfo secara otomatis memblokir situs judi online atau situs yang diduga melakukan aktivitas ilegal.

Setelah pemeriksaan ulang, jika situs dinyatakan aman, maka pemblokiran akan dicabut. 

Adapun data dari laman trustpositif.kominfo.go.id menunjukkan berbagai alasan pemblokiran situs oleh Kominfo.

Dari Januari hingga awal Agustus 2024, jutaan situs atau konten telah diblokir oleh Kominfo seperti situs yang terindikasi judi, SARA, pornografi, dan masih banyak lagi.

Pemblokiran juga dapat dilakukan terhadap situs yang berkaitan dengan obat-obatan dan kosmetik ilegal, penipuan online, serta konten yang melanggar nilai sosial dan budaya. Lalu, Berita bohong atau hoaks, pemerasan, dan konten negatif lainnya juga dapat dikenai pemblokiran oleh Kominfo.

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

NASIONAL
PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:44

PT PLN (Persero) menargetkan peningkatan kapasitas terpasang energi panas bumi atau geotermal nasional dari 2,8 gigawatt (GW) saat ini menjadi 7,9 GW pada 2033.

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill