Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meraih dua penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Banten 2023.
Penghargaan ini diberikan lantaran Diskominfo Kota Tangerang dinilai memberikan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan, inovasi-inovasi tersebut antara lain Super App Tangerang LIVE, Super App Portal EGov, Tangerang TV, Digital Magazine (Live Magazine dan Koben Digital), Aplikasi Tangerang Satu Data, Web Disabilitas PPID Kota Tangerang, SEMANTIK, SANJUNG, dan Tangerang Satu Peta.
"Tiap-tiap OPD juga akan terus kami dorong agar dapat memberikan inovasi-inovasi terbaru dan terbaik," ujar Herman, Senin, 29 April 2024.
Lanjut Herman, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka kesempatan bagi kota maupun kabupaten lain jika ingin mereplikasi aplikasi-aplikasi tersebut secara gratis.
"Kami sangat terbuka, silakan datang ke Kota Tangerang," tambahnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi inovasi yang telah dihadirkan oleh Pemkot Tangerang guna memberikan pelayanan publik yang baik.
Bahkan, Al Muktabar merekomendasikan kota/kabupaten di wilayah Provinsi Banten untuk mereplikasi inovasi dari Pemkot Tangerang.
"Itu merupakan bagian-bagian pelayanan publik dan inovasi yang diberikan juga sangat baik sehingga perlu dicontoh," pungkasnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGGeram atas kasus pelecehan seksual yang menimpa puluhan siswa di SDN Rawabuntu 01 Serpong, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung mengambil langkah tegas.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.
Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews