Connect With Us

Salah Sasaran Blokir Situs, Kominfo Minta Maaf

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 3 Oktober 2023 | 17:15

Potongan video tampilan dari Google Docs yang diblokir pada Jumat, 22 September 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan permintaan maaf usai beberapa waktu lalu sempat memblokir sejumlah situs, seperti Google Docs, Firebase Dynamic Link, Vercel App, HackerRank, dan lainnya.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo Semuel A. Pangerapan menjelaskan, terblokirnya situs-situs tersebut lantaran saat ini pihaknya tengah menggencarkan percepatan penanganan konten negatif di internet.

"Secara khusus, sesuai instruksi Menkominfo Budi Arie Setiadi, Ditjen Aptika melakukan take down dan pemutusan akses terhadap situs yang memuat konten judi online," ujar Semuel dalam keterangannya Rabu, 04 Oktober 2023.

Upaya penanganan dilakukan dengan identifikasi, analisis dan verifikasi terhadap jutaan situs atau website, protokol internet (IP), serta Aplikasi bermuatan konten negatif sebanyak-banyaknya.

Hasilnya, kata Semuel, Kominfo telah menjaring ratusan ribu website, IP, dan aplikasi dengan muatan konten negatif, yang selanjutnya dilakukan pemblokiran.

Semuel mengungkapkan, proses identifikasi, analisis dan verifikasi itu rupanya memiliki peluang untuk ikut menjaring sejumlah situs atau website yang tidak memuat konten negatif, akibatnya berimbas pada tidak dapat diaksesnha sebagian atau keseluruhan dari situs tersebut di jaringan internet. 

 "Setelah melalui serangkaian evaluasi, kami melakukan normalisasi pada kesempatan pertama terhadap beberapa situs atau website yang terdampak," terangnya.  

Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan permohonan maaf dan ke depannya memastikan untuk meminimalisir risiko yang dapat merugikan kepentingan masyarakat maupun Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)

 “Kami juga terus melakukan evaluasi dalam sistem penanganan konten negatif untuk meminimalkan potensi kesalahan teknis maupun kesalahan manusia dalam proses analisis dan verifikasi," tutupnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

KOTA TANGERANG
Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang Ditemukan Gantung Diri di Kampus

Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang Ditemukan Gantung Diri di Kampus

Selasa, 17 Juni 2025 | 00:45

Seorang mahasiswa Universitas Budhi Dharma ditemukan tewas gantung diri di kampus yang berlokasi di Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin 16 Juni 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill