Connect With Us

Google Docs Sempat Diblokir, Warganet Sentil Kominfo

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 21 September 2023 | 21:06

Potongan video tampilan dari Google Docs yang diblokir pada Jumat, 22 September 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sejumlah warganet Twitter (sekarang X) melaporkan platform Google Documents (Google Docs) diblokir pada Jumat, 22 September 2023.

Dalam utas yang diunggah oleh @MrOngDedy, pemblokiran ini hanya terjadi pada beberapa penyedia layanan internet.

"Google Docs diblokir sama (beberapa) ISP di Indonesia," demikian tulisnya.

Sontak hal ini menjadi ramai diperbincangkan oleh publik. Pasalnya, Google Docs merupakan platform yang kerap digunakan untuk pekerjaan maupun kepentingan lainnya.

"Kalau google docs diblokir, w kerja pake apa astaga," komentar akun @afrkml.

"Waduh kerjaan file sharing banyak disitu (Google Docs)," kata akun @fendybargo.

"Pantes kemarin mau ngumpulin tugas ga bisa," ungkap akun @beautifes.

Sementara itu, akun @irfan3 menduga pemblokiran tersebut dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

Hal itu dibuktikan dengan adanya Google Docs dalam daftar data pemblokiran trustpositif

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong mengatakan, pemblokiran terjadi karena adanya kesalahan teknis.

Kendati demikian, Usman tidak merinci lebih lanjut alasan dibalik pemblokiran tersebut. 

"Sudah dipulihkan, itu karena soal teknis saja, sudah dipulihkan, sudah diberesin," katanya dilansir dari CNN Indonesia.

Berdasarkan pantauan TangerangNews.com pada pukul 14.00 WIB, Jumat, 22 September 2023, Google Docs sudah dapat diakses kembali secara normal, baik menggunakan VPN maupun tidak.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill