Connect With Us

Aplikasi BSI Mobile Eror, Ini Penjelasannya

Fahrul Dwi Putra | Senin, 8 Mei 2023 | 14:18

ilustrasi aplikasi BSI Mobile eror (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Aplikasi perbankan Bank Syariah Indonesia (BSI) Mobile mengalami gangguan atau eror, sehingga para pengguna tidak dapat melakukan aktivitas transaksi pada Senin, 8 Mei 2023.

Sontak hal itu menimbulkan keriuhan di media sosial Twitter, sejumlah pengguna melaporkan gangguan dari aplikasi BSI Mobile sejak pukul 08.00 WIB hingga siang ini.

Dalam foto yang beredar, tampak aplikasi BSI Mobile memunculkan notifikasi bertuliskan "Permintaan tidak dapat diproses (100)" atau "Permintaan kehabisan waktu".

Imbasnya, para pengguna tidak dapat mengakses layanan dari BSI Mobile, salah satunya pengecekan saldo maupun penarikan uang tunai di ATM.

Menanggapi hal itu, Corporate Secretary BSI Gunawan A. Hartoyo menjelaskan, saat ini BSI tengah melakukan pemeliharaan sistem pada layanan  e-Channel, termasuk layanan aplikasi.

"Kami sampaikan bahwa Bank Syariah Indonesia tengah melakukan maintenance sistem sehingga tidak dapat diakses sementara waktu dan akan kembali ke kondisi normal secepatnya," kata Gunawan dalam keterangan tertulisnya.

Gunawan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh nasabah atas ketidaknyamanan dalam melakukan transaksi keuangan. Ia pun memastikan seluruh dana milik nasabah tetap aman.

Gunawan mengimbau agar nasabah selalu waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan BSI.

"Jangan pernah memberikan PIN, OTP, maupun password kepada siapapun termasuk pegawai BSI," imbuhnya.

Untuk itu, Nasabah diminta hanya menghubungi nomor resmi Bank Syariah Indonesia Call di 14040 untuk informasi lebih lanjut.

BISNIS
Mau Buka Alfamart? Siapkan Minimal Dana Segini

Mau Buka Alfamart? Siapkan Minimal Dana Segini

Minggu, 1 Februari 2026 | 16:07

Membuka gerai ritel modern seperti Alfamart merupakan investasi yang menjanjikan, namun tetap memerlukan perencanaan modal yang matang.

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill