Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com- Layanan Mobile Banking (M-Banking) dari Bank Central Asia (BCA) sempat mengalami gangguan atau eror, Senin 27 Februari 2023.
Para pengguna M-Banking BCA tidak dapat melakukan transaksi dan justru muncul indikator merah serta angka 200 atau 205 yang bertuliskan peringatan.
"Sementara transaksi tidak dapat diproses. Silahkan ulangi beberapa saat lagi," bunyi peringatan tersebut.
Kondisi eror tersebut pun dikeluhkan warganet lantaran dianggap mengganggu aktivitas yang bersifat transaksional.
Kata kunci M-Banking BCA pun menjadi trending topics di Twitter dengan jumlah 6.341 tweets dari warganet yang melaporkan gangguan tersebut.
Menanggapi hal itu, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, gangguan atau eror tersebut lantaran sedang dilakukan pemeliharaan terhadap sistem server dari BCA.
Hera pun meminta maaf atas kendala yang dialami para pengguna BCA, ia menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak berlangsung lama dan akan segera pulih dalan waktu dekat seperti dilansir dari detik.com, Selasa 28 Februari 2023.
"Sehubungan dengan kendala layanan BCA mobile pada Senin 27 Februari, dapat kami sampaikan bahwa saat ini sistem BCA mobile sudah berangsur kembali normal," ujarnya.
Pihaknya pun mengimbau agar para nasabah tidak panik dan jangan sampai tertipu oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan BCA.
"Jaga selalu kerahasiaan data perbankan Anda," tukasnya.
Sebagai informasi, saat ini layanan M-Banking BCA sudah kembali normal dan dapat digunakan untuk proses transaksi seperti biasa.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGAplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews