Connect With Us

Daftar Set Top Box Terverifikasi Kominfo dengan Harga Murah

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 6 November 2022 | 13:16

Ilustrasi Set Top Box. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memadamkan siaran TV Analog pada 2 November 2022. Kini, masyarakat yang hendak menonton siaran, harus menggunakan Set Top Box TV Digital.

Berikut daftar sejumlah Set Top Box yang terverifikasi Kominfo serta harga yang cukup ekonomis, seperti dilansir dari Detikcom, Kamis 6 November 2022:

1. Vernus Brio Rp155 ribu.

2. Tanaka T2 Rp160 ribu.

3. Winasat HD-88 Rp160 ribu.

4. Evercros STB Rp 160 ribu.

5. Luby Digitant Rp 160 ribu.

6. Goldsat Revo Rp160 ribu.

7. Welhome Crown Rp 170 ribu.

8. Aldo STB 03 Rp 170 ribu.

9. Advan Digipro DVB-10KK Rp 175 ribu.

10. Matrix Apple DVB-T2 Kuning Rp 180.000.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill