Connect With Us

Daftar Set Top Box Terverifikasi Kominfo dengan Harga Murah

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 6 November 2022 | 13:16

Ilustrasi Set Top Box. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memadamkan siaran TV Analog pada 2 November 2022. Kini, masyarakat yang hendak menonton siaran, harus menggunakan Set Top Box TV Digital.

Berikut daftar sejumlah Set Top Box yang terverifikasi Kominfo serta harga yang cukup ekonomis, seperti dilansir dari Detikcom, Kamis 6 November 2022:

1. Vernus Brio Rp155 ribu.

2. Tanaka T2 Rp160 ribu.

3. Winasat HD-88 Rp160 ribu.

4. Evercros STB Rp 160 ribu.

5. Luby Digitant Rp 160 ribu.

6. Goldsat Revo Rp160 ribu.

7. Welhome Crown Rp 170 ribu.

8. Aldo STB 03 Rp 170 ribu.

9. Advan Digipro DVB-10KK Rp 175 ribu.

10. Matrix Apple DVB-T2 Kuning Rp 180.000.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill