Connect With Us

Daftar Set Top Box Terverifikasi Kominfo dengan Harga Murah

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 6 November 2022 | 13:16

Ilustrasi Set Top Box. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memadamkan siaran TV Analog pada 2 November 2022. Kini, masyarakat yang hendak menonton siaran, harus menggunakan Set Top Box TV Digital.

Berikut daftar sejumlah Set Top Box yang terverifikasi Kominfo serta harga yang cukup ekonomis, seperti dilansir dari Detikcom, Kamis 6 November 2022:

1. Vernus Brio Rp155 ribu.

2. Tanaka T2 Rp160 ribu.

3. Winasat HD-88 Rp160 ribu.

4. Evercros STB Rp 160 ribu.

5. Luby Digitant Rp 160 ribu.

6. Goldsat Revo Rp160 ribu.

7. Welhome Crown Rp 170 ribu.

8. Aldo STB 03 Rp 170 ribu.

9. Advan Digipro DVB-10KK Rp 175 ribu.

10. Matrix Apple DVB-T2 Kuning Rp 180.000.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill