Connect With Us

Batal Hari ini, Kiamat TV Analog Jabodetabek Ditunda hingga 2 November 2022

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 5 Oktober 2022 | 22:14

Ilustrasi menonton tv. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Penghentian siaran TV analog di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) atau Analog Switch Off (ASO) batal hari ini, Rabu, 5 Oktober 2022.

“ASO Jabodetabek tanggal 5 Oktober 2022 diundurkan atau dibatalkan, dan selanjutnya dapat dilaksanakan serentak pada 2 November 2022, sebagaimana wilayah layanan siaran lainnya di Indonesia,” ujar Ismail, Plt Dirjen PPI Kemkominfo.

Keputusan penundaan ini sesuai permintaan sejumlah Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI).

Adapun penghentian atau suntik mati TV analog di Jabodetabek bakal dilakukan pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

“ATVSI dan LPS yang bersangkutan menyatakan kesediaan dan komitmen untuk melaksanakan seluruh langkah-langkah persiapan teknis ASO pada 2 November 2022 melalui sosialisasi yang masif, pendistribusian STB yang masif dan instalasi pada perangkat TV masyarakat yang berhak mendapat STB yang dimaksud,” katanya.

Baca juga: 

Mulai 5 Oktober, Siaran TV Analog di Tangerang Disetop

Ismail menjelaskan, ASO bakal dilakukan di 112 wilayah siaran yang meliputi 341 daerah administratif kabupaten atau kota di seluruh Indonesia. 

Kini, sudah ada 90 wilayah siaran sudah disiapkan infrastruktur multiplexing, jadi masyarakat sudah bisa beralih ke TV digital.

Ia menyebut, lembaga penyiaran sudah bertransformasi ke siaran digital, total ada 556 lembaga TV dari 693 yang sudah mengantongi izin siaran analog.

"22 wilayah yang belum mendapat siaran digital saat ini sedang dilakukan pembangunan multipleksi oleh LPP TVRI, yang dibiayai oleh dana APBN dan diharapkan selesai tepat waktu," pungkasnya.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

BANDARA
InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:11

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill