Connect With Us

Batal Hari ini, Kiamat TV Analog Jabodetabek Ditunda hingga 2 November 2022

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 5 Oktober 2022 | 22:14

Ilustrasi menonton tv. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Penghentian siaran TV analog di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) atau Analog Switch Off (ASO) batal hari ini, Rabu, 5 Oktober 2022.

“ASO Jabodetabek tanggal 5 Oktober 2022 diundurkan atau dibatalkan, dan selanjutnya dapat dilaksanakan serentak pada 2 November 2022, sebagaimana wilayah layanan siaran lainnya di Indonesia,” ujar Ismail, Plt Dirjen PPI Kemkominfo.

Keputusan penundaan ini sesuai permintaan sejumlah Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI).

Adapun penghentian atau suntik mati TV analog di Jabodetabek bakal dilakukan pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

“ATVSI dan LPS yang bersangkutan menyatakan kesediaan dan komitmen untuk melaksanakan seluruh langkah-langkah persiapan teknis ASO pada 2 November 2022 melalui sosialisasi yang masif, pendistribusian STB yang masif dan instalasi pada perangkat TV masyarakat yang berhak mendapat STB yang dimaksud,” katanya.

Baca juga: 

Mulai 5 Oktober, Siaran TV Analog di Tangerang Disetop

Ismail menjelaskan, ASO bakal dilakukan di 112 wilayah siaran yang meliputi 341 daerah administratif kabupaten atau kota di seluruh Indonesia. 

Kini, sudah ada 90 wilayah siaran sudah disiapkan infrastruktur multiplexing, jadi masyarakat sudah bisa beralih ke TV digital.

Ia menyebut, lembaga penyiaran sudah bertransformasi ke siaran digital, total ada 556 lembaga TV dari 693 yang sudah mengantongi izin siaran analog.

"22 wilayah yang belum mendapat siaran digital saat ini sedang dilakukan pembangunan multipleksi oleh LPP TVRI, yang dibiayai oleh dana APBN dan diharapkan selesai tepat waktu," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Rabu, 8 April 2026 | 22:37

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill