Connect With Us

Kominfo Bagikan Set Top Box TV Digital Gratis, Begini Cara Mendapatkannya

Tim TangerangNews.com | Senin, 14 Maret 2022 | 09:13

Ilustrasi TV digital. (@TangerangNews / Ubergizmo)

TANGERANGNEWS.com-Migrasi TV analog ke TV digital sudah mulai dijalankan dan terus diperluas ke masyarakat. Guna mendorong hal  tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalokasikan 14.713 bantuan Set Top Box (STB) untuk rumah tangga miskin dalam implementasi program Analog Switch Off (ASO) tahap pertama.

Saat ini Kementerian Kominfo sudah menetapkan tiga tahapan migrasi TV analog ke TV digital, yaitu 30 April 2022 untuk tahap pertama, 25 Agustus 2022 untuk tahap kedua, dan 2 November 2022 untuk tahap ketiga.

Kementerian Kominfo menyebut untuk mendorong agar migrasi ini berjalan dengan baik dan tepat waktu, pihaknya mendampingi Lembaga Penyiaran Swasta. “Yaitu Surya Citra Media (SCM)-Emtek Group sebagai penyelenggara Multipleksing (MUX) yang melakukan uji coba distribusi Set Top Box (STB) bantuan tahap awal kepada warga Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu,” tulis Kementerian Kominfo melalui akun Instagram @siarandigitalindonesia, dikutip Senin, 14 Maret 2022.

Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik Philip Gobang menjelaskan Bengkulu menjadi Provinsi yang mengimplementasikan program Analog Switch Off  atau ASO tahap pertama.

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo menyiapkan piranti set top box atau STB untuk dibagikan secara cuma-cuma alias gratis kepada masyarakat tidak mampu. Setidaknya ada 6,7 juta keluarga miskin yang bakal mendapatkan subsidi set top box atau STB.

Adapun untuk mendapatkan set top box atau STB gratis, yaitu dengan cara mendaftarkan diri sebagai berikut:

1. Harus masuk dalam DTKS Kemensos, minimal dalam satu keluarga tersebut memiliki satu unit TV analog. Bagi yang berminat mendapatkan STB gratis, agar menyiapkan nomor induk kependudukan atau NIK e-KTP dan kartu keluarga atau KK.

2. Mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di aplikasi playstore. Pada aplikasi Cek Bansos, Anda dapat memilih menu daftar usulan. Pada menu usulan dapat mendaftarkan diri bagi nama yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Berikutnya, pada menu daftar usulan, pilih menu tambah usulan. Kemudian dengan NIK KTP dan KK Anda, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data Anda. Apakah sudah sesuai atau belum.

Bila sudah tervalidasi, Anda bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan. Salah satunya adalah pemberian alat STB gratis. Berikut adalah syarat yang mesti dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan set top box atau STB:

1.Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap);

2.Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial;

3.Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.

Sedangkan untuk alur distribusinya, Kementerian Kominfo menyampaikan proses distribusi STB akan dilakukan secara pintu ke pintu atau door to door pada 15 Maret hingga 30 April 2022. Untuk keperluan itu, akan menggandeng pihak ketiga.

Untuk proses distribusi akan dimulai dengan pengiriman logistik STB ke gudang penyelenggara TV digital di 341 kabupaten/kota. Petugas akan mendistribusikan STB dari pintu ke pintu ke penerima bantuan dan melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV.

Kemudian, serah terima STB sekaligus memasang perangkat sampai berfungsi dengan baik. Jika STB telah terinstal, mak akan muncul kode batang atau QR code pada layar televisi. Petugas akan memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan dan KTP.

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill