Connect With Us

Pemkab Tangerang Sabet Penghargaan Smart City Kategori Smart Living dari Kemenkominfo

Tim TangerangNews.com | Selasa, 14 Desember 2021 | 23:16

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menerima Penghargaan Smart City Kategori Smart Living dari Kemenkominfo. (@TangerangNews / Setda Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali meraih penghargaan Smart City Dimensi Smart Living dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) RI. 

Penghargaan yang diterima itu merupakan salah satu bentuk inovasi dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang masuk menjadi satu program aplikasi layanan Smart City dari Kemenkominfo. 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Dirjen Aptika Kemenkominfo Samuel A. Pangarepan kepada Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar di ICE BSD Pagedangan Kabupaten Tangerang, Selasa 14 Desember 2021.

"Mudah-mudahan ke depan akan banyak lagi layanan-layanan yang sederhanakan proses birokrasi, kemudian memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan tepat guna bagi masyarakat," ujar Zaki.

Jadi, kata Zaki, bukan hanya di sektor kesehatan saja tetapi di sektor ekonomi dan sektor pelayanan publik lainnya. Ia juga berharap penghargaan tersebut menjadi pemicu semangat bagi yang lain agar terus berinovasi meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

Dirut RSUD Balaraja dr. Rr. Reniati yang turut hadir mendampingi Bupati Zaki menyebutkan katagori dari Smart Living, yakni inovasi tentang aplikasi Siawak Cageur dari rumah sakit Balaraja. 

"Inovasi Siawak Cageur yang mendapatkan apresiasi dari Kementerian komunikasi informatika merupakan bagian dari aplikasi "Si Jempol" dan akan terus dikembangkan," jelas Reniati.

Reniati mengungkapkan Siawak Cager saat ini bisa dilakukan melalui WA supaya lebih gampang dan menjangkau masyarakat. Berbeda dengan aplikasi Si Jempol yang berbasis web, aplikasi Si Jempol ini agak sedikit sulit bagi masyarakat untuk menjangkaunya.

"Kalau melalui WA di kampung, di desa dan di mana pun, masyarakat mudah menjangkau dengan aplikasi "Siawak Cager". Masyarakat mudah mengaksesnya," kata dia.

Menurut Reniati, Siawak Cageur memberikan kemudahan lebih banyak menu-menunya, jadi masyarakat bisa mendaftar, menanyakan jam dokter,  bisa konsultasi dan juga menanyakan ketersediaan tempat tidur serta apa saja persyaratan untuk BPJS dan lain sebagainya melalui WA. 

"Pertanyaan masyarakat yang disampaikan tersebut nantinya akan dijawab oleh mesin secara otomatis,” tutur Reniati.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Tini Wartini mengatakan, enam kategori atau dimensi dalam Smart City mencakup antara lain Smart Governance, Smart Living, Smart Branding, Smart Society, Smart Economy, dan Smart Enviroment.

"Kami selaku dinas pendamping berharap setiap OPD di lingkungan Pemkab Tangerang dapat mendukung sepenuhnya program Smart City ini sesuai bidang tugas pokok dan fungsinya masing-masing sehingga nantinya enam dimensi Smart City dapat kita wujudnya bersama-sama," tutur Tini.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill