Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com- Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 diperkirakan akan diwarnai dengan lonjakan pergerakan masyarakat yang cukup signifikan.
Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, potensi jumlah pemudik pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini diprediksi mencapai 110,67 juta orang.
Peningkatan arus ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat yang berencana untuk melakukan perjalanan mudik atau liburan. Oleh karena itu, memahami waktu puncak arus mudik dan arus balik dapat membantu menghindari risiko kemacetan parah di jalan.
Prediksi Puncak Arus Mudik 2024
Bagi yang merencanakan perjalanan, puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada dua gelombang besar, yaitu:
Pada tanggal-tanggal tersebut, volume kendaraan diperkirakan akan meningkat tajam, terutama di jalur-jalur utama seperti tol trans-Jawa dan jalur lintas Sumatra. Bagi yang memungkinkan, disarankan untuk mengatur waktu perjalanan di luar tanggal tersebut agar perjalanan lebih nyaman.
Prediksi Puncak Arus Balik 2025
Setelah masa liburan usai, puncak arus balik diperkirakan terjadi pada:
Kepadatan lalu lintas biasanya terkonsentrasi di jalur menuju kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.
Sebaiknya mengatur waktu perjalanan lebih awal atau lebih lambat untuk menghindari kemacetan panjang.
Tips Aman Selama Mudik
Agar perjalanan tetap lancar dan nyaman, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews