62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor
Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22
Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
TANGERANGNEWS.com- Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 diperkirakan akan diwarnai dengan lonjakan pergerakan masyarakat yang cukup signifikan.
Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, potensi jumlah pemudik pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini diprediksi mencapai 110,67 juta orang.
Peningkatan arus ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat yang berencana untuk melakukan perjalanan mudik atau liburan. Oleh karena itu, memahami waktu puncak arus mudik dan arus balik dapat membantu menghindari risiko kemacetan parah di jalan.
Prediksi Puncak Arus Mudik 2024
Bagi yang merencanakan perjalanan, puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada dua gelombang besar, yaitu:
Pada tanggal-tanggal tersebut, volume kendaraan diperkirakan akan meningkat tajam, terutama di jalur-jalur utama seperti tol trans-Jawa dan jalur lintas Sumatra. Bagi yang memungkinkan, disarankan untuk mengatur waktu perjalanan di luar tanggal tersebut agar perjalanan lebih nyaman.
Prediksi Puncak Arus Balik 2025
Setelah masa liburan usai, puncak arus balik diperkirakan terjadi pada:
Kepadatan lalu lintas biasanya terkonsentrasi di jalur menuju kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.
Sebaiknya mengatur waktu perjalanan lebih awal atau lebih lambat untuk menghindari kemacetan panjang.
Tips Aman Selama Mudik
Agar perjalanan tetap lancar dan nyaman, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:
Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews