Connect With Us

Pelaku Spesialis Pencurian Rumsong Ditinggal Mudik di Teluknaga Tangerang Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 April 2024 | 15:35

Pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ditangkap polisi, Selasa 23 April 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota membekuk satu dari dua orang pria terduga pelaku pencurian spesialis rumah kosong (rumsong).

Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat mengatakan, satu pelaku yang berhasil diringkus itu berinisial FAF, 30, pada Sabtu 20 Maret 2024, kemarin.

Sementara rekannya MR, 17, yang turut serta melakukan aksi pencurian itu buron (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi.

"Sehari sebelum lebaran, pada tanggal 9 April 2024. Korban AK, 29, warga Perumahan Pagira Bangun, Desa Babakan Asem, Teluknaga, bersama keluarga mudik ke Magelang, Jawa Tengah, dan rumah dalam keadaan kosong," kata Wahyu, Selasa, 23 April 2024.

Selanjutnya, pada Rabu 17 April 2024, korban dan keluarga kembali ke rumah dan mendapati rumah dalam keadaan berantakan. Setelah dicek, ternyata ada sebagain barang yang telah hilang dicuri terduga pelaku.

"Adapun barang yang diambil pelaku antara lain ponsel, TV, tabung gas, gitar, bor, dan sebagainya. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp6 juta dan selanjutnya melaporkan ke kantor Polsek Teluknaga dua hari kemudian," ungkapnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, unit reskrim Polsek Teluknaga dipimpin Kanit Iptu Zainal Arifin langsung bergerak cepat melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.

"Dari titik ponsel korban yang dicuri pelaku, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan mereka. Pelaku pun berhasil kita amankan. Setelah dilakukan penggeledahan pelaku mengakui semua perbuatannya," terang Wahyu.

Kemudian, pelaku pun diminta menunjukkan barang bukti curian yang lain berupa TV 32 In, 2 tabung gas, mesin gerinda, bor dan gitar, yang disembunyikan di area persawahan tidak jauh dari lokasi rumah korban.

"Hasil interogasi pelaku FAF, bersama MR (DPO) telah melakukan pencurian di wilayah Teluknaga dan Kosambi lebih dari empat kali. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Teluknaga untuk proses lebih lanjut," jelas Wahyu.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Habib Idrus Kritisi Penanganan Banjir Periuk Tangerang, Tidak Pernah Sentuh Akar Masalah

Habib Idrus Kritisi Penanganan Banjir Periuk Tangerang, Tidak Pernah Sentuh Akar Masalah

Rabu, 8 April 2026 | 14:57

Masalah banjir yang tak kunjung usai di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, memicu kritik pedas dari Senayan.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill