Connect With Us

Pelaku Spesialis Pencurian Rumsong Ditinggal Mudik di Teluknaga Tangerang Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 April 2024 | 15:35

Pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ditangkap polisi, Selasa 23 April 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota membekuk satu dari dua orang pria terduga pelaku pencurian spesialis rumah kosong (rumsong).

Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat mengatakan, satu pelaku yang berhasil diringkus itu berinisial FAF, 30, pada Sabtu 20 Maret 2024, kemarin.

Sementara rekannya MR, 17, yang turut serta melakukan aksi pencurian itu buron (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi.

"Sehari sebelum lebaran, pada tanggal 9 April 2024. Korban AK, 29, warga Perumahan Pagira Bangun, Desa Babakan Asem, Teluknaga, bersama keluarga mudik ke Magelang, Jawa Tengah, dan rumah dalam keadaan kosong," kata Wahyu, Selasa, 23 April 2024.

Selanjutnya, pada Rabu 17 April 2024, korban dan keluarga kembali ke rumah dan mendapati rumah dalam keadaan berantakan. Setelah dicek, ternyata ada sebagain barang yang telah hilang dicuri terduga pelaku.

"Adapun barang yang diambil pelaku antara lain ponsel, TV, tabung gas, gitar, bor, dan sebagainya. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp6 juta dan selanjutnya melaporkan ke kantor Polsek Teluknaga dua hari kemudian," ungkapnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, unit reskrim Polsek Teluknaga dipimpin Kanit Iptu Zainal Arifin langsung bergerak cepat melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.

"Dari titik ponsel korban yang dicuri pelaku, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan mereka. Pelaku pun berhasil kita amankan. Setelah dilakukan penggeledahan pelaku mengakui semua perbuatannya," terang Wahyu.

Kemudian, pelaku pun diminta menunjukkan barang bukti curian yang lain berupa TV 32 In, 2 tabung gas, mesin gerinda, bor dan gitar, yang disembunyikan di area persawahan tidak jauh dari lokasi rumah korban.

"Hasil interogasi pelaku FAF, bersama MR (DPO) telah melakukan pencurian di wilayah Teluknaga dan Kosambi lebih dari empat kali. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Teluknaga untuk proses lebih lanjut," jelas Wahyu.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill