Connect With Us

Ratusan Kali Beraksi di Tangsel, 2 Garong Rumsong & Minimarket Diciduk

Rachman Deniansyah | Selasa, 20 April 2021 | 22:09

Dua pelaku pembobol spesialis rumah kosong dan minimarket di wilayah Tangerang Selatan saat diringkus Polres Tangsel, Selasa (20/4/2021) malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGSELATAN.com-Setelah ratusan kali mencuri, aksi dua pembobol spesialis rumah kosong dan minimarket di wilayah Tangerang Selatan, akhirnya terhenti.

Aksi keduanya yang masing-masing berinisial R, 37 dan HS, 36 itu kini berujung pada penangkapan polisi. 

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Sedangkan satu lainnya, kini masih dalam pengejaran karena berhasil melarikan diri. 

"Kami berhasil mengamankan dua orang tersangka atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sedangkan satu lainnya masih DPO. Masih kita cari," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, Selasa (20/4/2021) malam. 

Kedua tersangka yang kini telah menjadi tahanan Polres Tangsel itu, telah melakukan aksi kejahatannya sebanyak ratusan kali di wilayah Tangsel, Jakarta, hingga Bogor. 

"Yang bersangkutan melakukan kejahatan sebanyak 150 lokasi. Adapun 85 diantaranya menyasar rumsong, kemudian sekitar 65 menyasar minimarket," tuturnya. 

 

Iman menjelaskan, para tersangka melakukan aksi pencuriannya dengan cara mencongkel dan merusak gembok yang terpasang pada pintu. 

"Jadi mereka beraksi dengan modus mencongkel pintu masuk dan mencuri barang-narang berharga," katanya.

Adapun barang-barang yang dicuri merupakan benda yang sekitanya mudah dibawa, seperti telepon seluler, uang tunai, hingga rokok.

"Mereka telah beraksi kurang lebih selama enam bulan. Mereka beraksi di malam hari. Jadi dengan acak atau random saja. Mereka lewat, kemudian digambar atau maping. Mereka berputar dengan mobil,"

Selain kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya, seperti linggis, obeng, golok, rantai, mobil, plat nomor palsu, laptop dan gembok.

"Jadi golok itu untuk mereka berjaga-jaga. Selama ini tidak ada korban yang diserang mereka," imbuhnya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Keduanya diancam dengan hukuman paling lama sembilan tahun penjara. 

"Mereka kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," pungkasnya. (RED/RAC)

BANTEN
Kendala Teknis Jadi Tantangan Stasiun TV Menayangkan Budaya Lokal di Banten

Kendala Teknis Jadi Tantangan Stasiun TV Menayangkan Budaya Lokal di Banten

Kamis, 18 September 2025 | 18:58

Peran televisi sebagai media pelestarian budaya lokal tidak selalu berjalan mulus. Dalam pertemuan dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten, perwakilan SCTV Banten, Aril, mengungkapkan tantangan serius yang mereka hadapi

NASIONAL
Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Kamis, 18 September 2025 | 20:25

Sebanyak 18,22 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah masing-masing 10 kilogram bantuan pangan berupa beras kembali berjalan pada Oktober hingga November 2025.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

OPINI
Pendidikan yang Mahal, Harapan yang Kian Tipis

Pendidikan yang Mahal, Harapan yang Kian Tipis

Kamis, 18 September 2025 | 16:33

Pendidikan selalu dipandang sebagai pilar utama kemajuan bangsa, bahkan sering disebut sebagai “senjata paling ampuh untuk mengubah dunia”. Namun di Indonesia, kenyataan menunjukkan bahwa pendidikan justru kian menjauh dari jangkauan rakyat biasa

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill