Pemkab Tangerang Bakal Rapihkan 25 Desa Kumuh di Pesisir Utara
Senin, 25 Mei 2026 | 20:18
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merehabilitasi kawasan Pesisir Utara dengan menargetkan sebanyak 25 desa.
TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja berusia 19 tahun berinisial SH, diamankan Polisi atas aksi pencurian di salah satu sekolah swasta di Kampung Sumur, Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Warga Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang ini beraksi pada Rabu 20 Maret 2024 lalu, menjelang sahur sekitar pukul 02.30 WIB.
Tersangka diduga masuk ke dalam ruangan sekolah dengan cara menaiki pagar yayasan dan mencongkel jendela untuk masuk.
"Dalam aksinya, tersangka berhasil mencuri laptop dan uang tunai senilai Rp38 juta yang merupakan milik yayasan sekolah tersebut," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Rabu 27 Maret 2024.
Kejadian tersebut terungkap ketika pengelola sekolah tiba pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB, lalu menemukan ruangan dalam keadaan berantakan serta brankas yang terbuka.
Setelah memeriksa rekaman kamera CCTV, pengelola sekolah menemukan seorang pria yang masuk ke dalam sekolah dan melakukan pencurian. Hal ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kronjo.
Polisi melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan keterangan saksi dan bukti petunjuk dari rekaman kamera CCTV. Berkat rekaman tersebut, polisi pun berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap sekitaran Kronjo. Setelah diinterogasi dan dihadapkan pada rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya," jelas Kapolresta.
Atas tindakannya tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Ancaman hukumannya penjara maksimal 7 tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya," tegas Kapolresta.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merehabilitasi kawasan Pesisir Utara dengan menargetkan sebanyak 25 desa.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews