Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja berusia 19 tahun berinisial SH, diamankan Polisi atas aksi pencurian di salah satu sekolah swasta di Kampung Sumur, Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Warga Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang ini beraksi pada Rabu 20 Maret 2024 lalu, menjelang sahur sekitar pukul 02.30 WIB.
Tersangka diduga masuk ke dalam ruangan sekolah dengan cara menaiki pagar yayasan dan mencongkel jendela untuk masuk.
"Dalam aksinya, tersangka berhasil mencuri laptop dan uang tunai senilai Rp38 juta yang merupakan milik yayasan sekolah tersebut," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Rabu 27 Maret 2024.
Kejadian tersebut terungkap ketika pengelola sekolah tiba pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB, lalu menemukan ruangan dalam keadaan berantakan serta brankas yang terbuka.
Setelah memeriksa rekaman kamera CCTV, pengelola sekolah menemukan seorang pria yang masuk ke dalam sekolah dan melakukan pencurian. Hal ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kronjo.
Polisi melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan keterangan saksi dan bukti petunjuk dari rekaman kamera CCTV. Berkat rekaman tersebut, polisi pun berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap sekitaran Kronjo. Setelah diinterogasi dan dihadapkan pada rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya," jelas Kapolresta.
Atas tindakannya tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Ancaman hukumannya penjara maksimal 7 tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya," tegas Kapolresta.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan uang saku kepada 2.090 jemaah haji asal daerahnya sebesar Rp750.000 per orang untuk bekal saat menjalani ibadah haji di tanah suci Arab Saudi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews