Connect With Us

Atasi Gangguan Saraf Wajah Hemifacial Spasm dengan Operasi atau Botox

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 18 Maret 2025 | 10:12

Ilustrasi gangguan saraf wajah Hemifacial spasm atau kedutan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Hemifacial spasm adalah gangguan saraf wajah yang menyebabkan kedutan atau kontraksi otot wajah secara tidak terkendali dan berulang di satu sisi wajah. Kondisi ini umumnya terjadi akibat tekanan pembuluh darah pada saraf wajah.  

Dokter Spesialis Bedah Saraf di Bethsaida Hospital dr. Wienorman Gunawan, Sp.BS, menjelaskan, hemifacial spasm terjadi akibat gangguan pada saraf wajah yang disebabkan oleh benturan dari pembuluh darah di sekitarnya. 

"Seiring bertambahnya usia, pembuluh darah cenderung memanjang dan kehilangan elastisitasnya, sehingga dapat menekan saraf wajah. Inilah yang menyebabkan kontraksi otot wajah secara tidak normal," jelasnya.  

Gangguan ini tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga berdampak pada kepercayaan diri penderitanya, terutama pada wanita. Kedutan yang terjadi terus-menerus dapat mengganggu ekspresi wajah dan membuat seseorang merasa kurang percaya diri dalam berinteraksi sosial.  

Adapun bagi penderita hemifacial spasm yang tidak membaik dengan pengobatan oral, terdapat dua metode utama yang dapat dilakukan untuk mengatasi kondisi ini.  

Microvascular Decompression (MVD) adalah prosedur operasi yang bertujuan untuk menghilangkan tekanan pembuluh darah pada saraf wajah dengan memisahkan saraf dari pembuluh darah yang menekannya.  

Sementara, Injeksi Botulinum Toxin (Botox) dilakukan dengan menyuntikkan Botox ke area yang mengalami kedutan untuk mengurangi kontraksi otot yang berlebihan. Terapi ini biasanya dilakukan secara berkala sesuai dengan kebutuhan pasien.  

"Kedua metode ini memiliki keunggulan masing-masing dan perlu disesuaikan dengan kondisi pasien. Oleh karena itu, konsultasi dengan dokter spesialis bedah saraf sangat penting agar pasien mendapatkan penanganan yang tepat," tambah dr. Wienorman.  

Oleh karena itu, Bethsaida Hospital Gading Serpong menghadirkan Brain & Spine Center dengan fasilitas lengkap untuk menangani berbagai gangguan saraf, termasuk hemifacial spasm. Didukung oleh teknologi medis terkini dan tim dokter spesialis berpengalaman, pasien dapat memperoleh perawatan yang optimal sesuai dengan kebutuhannya.  

General Manager Medis Bethsaida Hospital dr. Luxandre Agung menambahkan, Brain & Spine Center Bethsaida Hospital telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas mulai dari diagnostik, tindakan invasif, minimal invasif, hingga terapeutik yang modern.

"Kami mengembangkan layanan ini berdasarkan empati bahwa kedutan wajah dapat mengganggu lama atau seumur hidup, dan penanganan keluhan kedutan pada wajah dapat meningkatkan quality of life serta kenyamanan pasien dalam aktivitas sehari-hari," katanya.  

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:00

Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill