Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com- Tidak tanggung-tanggung, ada tiga kali long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk liburan atau sekadar rehat dari rutinitas di bulan Mei 2025. Libur panjang ini merupakan kombinasi dari hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Bagi para pekerja, pelajar, maupun keluarga dapat segera merancang agenda berlibur atau ingin sekadar menghabiskan waktu bersama orang terdekat.
Berikut rincian tiga long weekend sepanjang Mei 2025 dilansir dari Kompas.tv, Kamis, 24 April 2025.
1. Libur Panjang Awal Mei 2025 (1-4 Mei)
Libur panjang pertama terjadi di awal bulan, tepatnya pada tanggal 1 hingga 4 Mei 2025. Libur ini bisa dinikmati jika mengambil cuti pada Jumat, 2 Mei.
2. Long Weekend Hari Raya Waisak (10-13 Mei)
Libur panjang kedua berlangsung selama empat hari mulai Sabtu, 10 Mei sampai Selasa, 13 Mei 2025.
Libur ini menjadi lebih panjang berkat adanya libur nasional Hari Raya Waisak dan cuti bersama. Berikut jadwal lengkapnya.
3. Libur Akhir Mei Sampai Awal Juni (29 Mei - 1 Juni)
Long weekend ketiga terjadi di akhir bulan, berlanjut hingga awal Juni 2025. Libur berlangsung selama empat hari dari Kamis hingga Minggu.
Demikian tiga kali long weekend di bulan Mei 2025, sehingga menjadi waktu yang tepat untuk merencanakan liburan, pulang kampung, atau menghabiskan waktu berkualitas di rumah bersama keluarga.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGEvent lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews