Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya
Selasa, 7 April 2026 | 19:43
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TANGERANGNEWS.com- Tidak tanggung-tanggung, ada tiga kali long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk liburan atau sekadar rehat dari rutinitas di bulan Mei 2025. Libur panjang ini merupakan kombinasi dari hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Bagi para pekerja, pelajar, maupun keluarga dapat segera merancang agenda berlibur atau ingin sekadar menghabiskan waktu bersama orang terdekat.
Berikut rincian tiga long weekend sepanjang Mei 2025 dilansir dari Kompas.tv, Kamis, 24 April 2025.
1. Libur Panjang Awal Mei 2025 (1-4 Mei)
Libur panjang pertama terjadi di awal bulan, tepatnya pada tanggal 1 hingga 4 Mei 2025. Libur ini bisa dinikmati jika mengambil cuti pada Jumat, 2 Mei.
2. Long Weekend Hari Raya Waisak (10-13 Mei)
Libur panjang kedua berlangsung selama empat hari mulai Sabtu, 10 Mei sampai Selasa, 13 Mei 2025.
Libur ini menjadi lebih panjang berkat adanya libur nasional Hari Raya Waisak dan cuti bersama. Berikut jadwal lengkapnya.
3. Libur Akhir Mei Sampai Awal Juni (29 Mei - 1 Juni)
Long weekend ketiga terjadi di akhir bulan, berlanjut hingga awal Juni 2025. Libur berlangsung selama empat hari dari Kamis hingga Minggu.
Demikian tiga kali long weekend di bulan Mei 2025, sehingga menjadi waktu yang tepat untuk merencanakan liburan, pulang kampung, atau menghabiskan waktu berkualitas di rumah bersama keluarga.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TODAY TAGPersita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
Masalah banjir yang tak kunjung usai di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, memicu kritik pedas dari Senayan.
Beredar sebuah video yang memperlihatkan warga Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang menggeruduk Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews