Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com- Tempat wisata seharusnya menjadi ruang aman untuk melepas penat dan menikmati liburan. Sayangnya, praktik pungutan liar (pungli) masih kerap ditemukan di sejumlah destinasi wisata, terutama di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Tentunya, hal tersebut bisa merusak pengalaman liburan dan mengganggu kenyamanan.
Agar terhindar dari pungli saat berwisata, berikut enam langkah bisa dilakukan seperti dirangkum dari berbagai sumber.
1. Berani Menolak Permintaan Tak Wajar
Jangan ragu menolak jika ada yang meminta uang dengan alasan tidak jelas atau tanpa bukti resmi. Modus pungli biasanya dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab yang mengincar kelengahan pengunjung.
2. Periksa Keaslian Tiket Masuk
Sebelum membayar tiket, pastikan tiket yang kamu terima memiliki tanda keaslian, seperti segel, cap, atau logo resmi. Waspadai tiket tanpa informasi yang jelas atau yang terlihat seperti bekas pakai.
3. Siapkan Uang Pas
Membayar dengan uang pas bisa menghindarkan kamu dari risiko dimintai kembalian tidak wajar. Ini juga mempersingkat transaksi dan mengurangi celah untuk praktik pungli.
4. Kenali Petugas Resmi
Perhatikan ciri-ciri petugas yang sah, seperti seragam dan tanda pengenal. Jangan segan untuk meminta mereka menunjukkan ID jika mereka meminta pembayaran.
5. Tegas Menolak Biaya Tambahan
Jika diminta membayar lebih dari tarif resmi, tolak dengan sopan namun tegas. Tunjukkan bahwa kamu mengetahui harga resmi dan tidak bersedia membayar lebih.
6. Laporkan Pungli ke Pihak Berwenang
Jika mendapati atau menjadi korban pungli, segera laporkan ke pengelola wisata atau pihak berwenang setempat. Tindakan ini bisa membantu menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman untuk semua.
TODAY TAGKomisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews