Connect With Us

6 Cara Hindari Pungli di Tempat Wisata agar Liburan Tetap Nyaman

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 19 April 2025 | 17:27

Perbandingan pungli berkedok karcis palsu (kiri) dengan tiket karcis asli (kanan) objek wisata Tebing Koja, Kabupaten Tangerang (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Tempat wisata seharusnya menjadi ruang aman untuk melepas penat dan menikmati liburan. Sayangnya, praktik pungutan liar (pungli) masih kerap ditemukan di sejumlah destinasi wisata, terutama di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Tentunya, hal tersebut bisa merusak pengalaman liburan dan mengganggu kenyamanan.

Agar terhindar dari pungli saat berwisata, berikut enam langkah bisa dilakukan seperti dirangkum dari berbagai sumber.

1. Berani Menolak Permintaan Tak Wajar

Jangan ragu menolak jika ada yang meminta uang dengan alasan tidak jelas atau tanpa bukti resmi. Modus pungli biasanya dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab yang mengincar kelengahan pengunjung.

2. Periksa Keaslian Tiket Masuk  

Sebelum membayar tiket, pastikan tiket yang kamu terima memiliki tanda keaslian, seperti segel, cap, atau logo resmi. Waspadai tiket tanpa informasi yang jelas atau yang terlihat seperti bekas pakai.

3. Siapkan Uang Pas  

Membayar dengan uang pas bisa menghindarkan kamu dari risiko dimintai kembalian tidak wajar. Ini juga mempersingkat transaksi dan mengurangi celah untuk praktik pungli.

4. Kenali Petugas Resmi 

Perhatikan ciri-ciri petugas yang sah, seperti seragam dan tanda pengenal. Jangan segan untuk meminta mereka menunjukkan ID jika mereka meminta pembayaran.

5. Tegas Menolak Biaya Tambahan

Jika diminta membayar lebih dari tarif resmi, tolak dengan sopan namun tegas. Tunjukkan bahwa kamu mengetahui harga resmi dan tidak bersedia membayar lebih.

6. Laporkan Pungli ke Pihak Berwenang

Jika mendapati atau menjadi korban pungli, segera laporkan ke pengelola wisata atau pihak berwenang setempat. Tindakan ini bisa membantu menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman untuk semua.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

KAB. TANGERANG
Habiskan Rp13 Miliar, Begini Potret Hasil Penataan Rumah Nelayan Mauk yang Dulunya Kumuh

Habiskan Rp13 Miliar, Begini Potret Hasil Penataan Rumah Nelayan Mauk yang Dulunya Kumuh

Jumat, 17 April 2026 | 08:00

Kampung nelayan di Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang dulunya kumuh berubah drastis menjadi permukiman asri dan nyaman.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill