Connect With Us

6 Cara Hindari Pungli di Tempat Wisata agar Liburan Tetap Nyaman

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 19 April 2025 | 17:27

Perbandingan pungli berkedok karcis palsu (kiri) dengan tiket karcis asli (kanan) objek wisata Tebing Koja, Kabupaten Tangerang (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Tempat wisata seharusnya menjadi ruang aman untuk melepas penat dan menikmati liburan. Sayangnya, praktik pungutan liar (pungli) masih kerap ditemukan di sejumlah destinasi wisata, terutama di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Tentunya, hal tersebut bisa merusak pengalaman liburan dan mengganggu kenyamanan.

Agar terhindar dari pungli saat berwisata, berikut enam langkah bisa dilakukan seperti dirangkum dari berbagai sumber.

1. Berani Menolak Permintaan Tak Wajar

Jangan ragu menolak jika ada yang meminta uang dengan alasan tidak jelas atau tanpa bukti resmi. Modus pungli biasanya dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab yang mengincar kelengahan pengunjung.

2. Periksa Keaslian Tiket Masuk  

Sebelum membayar tiket, pastikan tiket yang kamu terima memiliki tanda keaslian, seperti segel, cap, atau logo resmi. Waspadai tiket tanpa informasi yang jelas atau yang terlihat seperti bekas pakai.

3. Siapkan Uang Pas  

Membayar dengan uang pas bisa menghindarkan kamu dari risiko dimintai kembalian tidak wajar. Ini juga mempersingkat transaksi dan mengurangi celah untuk praktik pungli.

4. Kenali Petugas Resmi 

Perhatikan ciri-ciri petugas yang sah, seperti seragam dan tanda pengenal. Jangan segan untuk meminta mereka menunjukkan ID jika mereka meminta pembayaran.

5. Tegas Menolak Biaya Tambahan

Jika diminta membayar lebih dari tarif resmi, tolak dengan sopan namun tegas. Tunjukkan bahwa kamu mengetahui harga resmi dan tidak bersedia membayar lebih.

6. Laporkan Pungli ke Pihak Berwenang

Jika mendapati atau menjadi korban pungli, segera laporkan ke pengelola wisata atau pihak berwenang setempat. Tindakan ini bisa membantu menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman untuk semua.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill