Connect With Us

6 Cara Hindari Pungli di Tempat Wisata agar Liburan Tetap Nyaman

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 19 April 2025 | 17:27

Perbandingan pungli berkedok karcis palsu (kiri) dengan tiket karcis asli (kanan) objek wisata Tebing Koja, Kabupaten Tangerang (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Tempat wisata seharusnya menjadi ruang aman untuk melepas penat dan menikmati liburan. Sayangnya, praktik pungutan liar (pungli) masih kerap ditemukan di sejumlah destinasi wisata, terutama di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Tentunya, hal tersebut bisa merusak pengalaman liburan dan mengganggu kenyamanan.

Agar terhindar dari pungli saat berwisata, berikut enam langkah bisa dilakukan seperti dirangkum dari berbagai sumber.

1. Berani Menolak Permintaan Tak Wajar

Jangan ragu menolak jika ada yang meminta uang dengan alasan tidak jelas atau tanpa bukti resmi. Modus pungli biasanya dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab yang mengincar kelengahan pengunjung.

2. Periksa Keaslian Tiket Masuk  

Sebelum membayar tiket, pastikan tiket yang kamu terima memiliki tanda keaslian, seperti segel, cap, atau logo resmi. Waspadai tiket tanpa informasi yang jelas atau yang terlihat seperti bekas pakai.

3. Siapkan Uang Pas  

Membayar dengan uang pas bisa menghindarkan kamu dari risiko dimintai kembalian tidak wajar. Ini juga mempersingkat transaksi dan mengurangi celah untuk praktik pungli.

4. Kenali Petugas Resmi 

Perhatikan ciri-ciri petugas yang sah, seperti seragam dan tanda pengenal. Jangan segan untuk meminta mereka menunjukkan ID jika mereka meminta pembayaran.

5. Tegas Menolak Biaya Tambahan

Jika diminta membayar lebih dari tarif resmi, tolak dengan sopan namun tegas. Tunjukkan bahwa kamu mengetahui harga resmi dan tidak bersedia membayar lebih.

6. Laporkan Pungli ke Pihak Berwenang

Jika mendapati atau menjadi korban pungli, segera laporkan ke pengelola wisata atau pihak berwenang setempat. Tindakan ini bisa membantu menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman untuk semua.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill